DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026, Diantaranya Soal Minerba

Senin, 22 Juni 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyetujui dan menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) Aceh usul inisiatif tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRA, Senin (22/6/2026).

Ketiga rancangan regulasi tersebut adalah:

1.Raqan Aceh tentang Pelaksanaan Syariat Islam melalui Pembelajaran Ilmu Fardhu Ain dan Baca Tulis Al-Qur’an dalam Pendidikan Aceh.

2.Raqan Aceh tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Baca Juga :  Rahmatan lil 'Alami Upaya Islam Membawa Kemaslahatan Bagi Alam Semesta

3.Raqan Aceh tentang Penyelamatan Generasi Aceh.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah. Dalam pengantarnya, Ali menjelaskan bahwa ketiga Raqan ini telah melalui tahapan pengkajian yang matang sebelum akhirnya dibawa ke forum paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Tiga rancangan qanun usul inisiatif DPRA ini telah melalui tahapan pengkajian dan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Ali Basrah.

Baca Juga :  Jelang Kunjungan Menparkraf Sandiaga Uno, Pengelola ULP Seleksi Kuliner dan UMKM

Proses penetapan diawali dengan penyampaian penjelasan dari masing-masing pengusul melalui juru bicara komisi dan Badan Legislasi (Banleg) DPRA. Setelah itu, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan serta tanggapan terhadap substansi ketiga qanun tersebut.

Usai seluruh tahapan pembahasan rampung, forum secara bulat menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan sebagai Raqan Usul Inisiatif DPRA. Persetujuan ini ditandai dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris DPRA, Khudri.

Baca Juga :  Terlibat Kredit Fiktif, Karyawan Bank Aceh Divonis Penjara

Rapat paripurna ini dihadiri oleh pemangku kebijakan penting di Aceh, di antaranya Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, Sekda Aceh M. Nasir, serta unsur Forkopimda Aceh seperti Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Ketua Mahkamah Syar’iyah. Selain itu, hadir pula para kepala SKPA, akademisi, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan.(**)

Berita Terkait

Jaring Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12 
Buka Rakor 2026, Bupati Aceh Besar Dorong Peran Aktif Kecamatan Wujudkan Pemerintahan Melayani
Wujud Kepedulian dan Solidaritas, FKIJK Aceh Bantu Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang
Terapkan Pembelajaran Bernuansa Religi di Bulan Ramadan, Disdik Aceh Terbitkan Surat Edaran
Bupati Aceh Besar Tunjuk Yusmadi sebagai Plt Dirut PDAM Tirta Mountala
Gelar Rapat dengan OPD, Bupati Aceh Besar Tekankan Fokus Pelaksanaan Program Tahun 2026
Bupati Aceh Besar Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Dayah Terdampak Bencana di Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 04:38 WIB

Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader

Senin, 21 September 2026 - 04:27 WIB

Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:36 WIB

Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:19 WIB

Jelang Pergantian Kepemimpinan, Ketua Demokrat Aceh Dinilai Harus Berkapasitas dan Berwibawa

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Pengembalian TKD Rp1,7 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:34 WIB

Sekretariat DPRA Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi 2025 dengan Predikat Informatif

Rabu, 17 September 2025 - 02:27 WIB

DPRA Ingatkan Sekda Aceh soal APBA-P 2025: “Tahapan Pembahasan Sudah Lewat”

Jumat, 5 September 2025 - 13:03 WIB

Kapolda Aceh Bertemu Mualem, Bahas Stabilitas Pasca Demonstrasi

Berita Terbaru