Dinilai Berhentikan Debat Sepihak, Tim Paslon O1 Resmi Laporkan KIP Aceh ke Panwaslih Aceh

Daerah461 views

BANDAPOS : Imbas pemberhentian debat ke tiga cagub dan cawagub aceh pada selasa malam 19 November 2024 oleh penyelenggara KIP Aceh, dinilai sepihak dan tak mendasar membuat paslon 01 merasa dirugikan.

Tak terima keputusan KIP Aceh tersebut, Tim Pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 01, resmi melaporkan Komisi Independent Pemilihan (KIP) Aceh ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Rabu (20/11/2024).

Tim Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 01 memprotes atas keputusan KIP yang menghentikan debat ke tiga Pilgub Aceh pada Selasa malam 19 November 2024 di Hotel The Pade secara sepihak.

Ketua Tim Pemenangan T M Nurlif dalam keterangannya mengatakan, “kita resmi melaporkan KIP Aceh ke kantor Panwaslih Aceh”, hari ini, katanya.

Seharusnya debat ke tiga Cagub dan Cawagub Aceh menjadi moment penting untuk memnyampaikan dan memperjelas gagasan pasangan masing-masing kandidat untuk pembangunan Aceh kedepan.

Menurut TM Nurlif, sebelum sesi pertama debat selesai situasi menjadi memanas dan debat dihentikan, peserta di dalam ruangan sempat menunggu hingga lebih satu jam tanpa adanya kepastian.

Ketua DPD I Golkar Aceh itu menyebutkan bahwa, KIP Aceh bersama para peserta sebenarnya telah sepakat untuk melarang penggunaan alat elektronik yang dianggap bermasalah dengan aturan, padahal debat tersebut seharusnya bisa dilanjutkan.

Karena merasa dirugikan oleh keputusan tersebut maka, TIM Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bustami-Fadhil Rahmi resmi melayangkan surat laporan ke Panwaslih Aceh, ujar Tm Nurlif.(**)

Komentar