Dinilai Lamban Tangani Banjir, Ratusan Warga Aceh Gelar Aksi, Desak Penetapan Status Bencana Nasional

Peristiwa118 views

BANDAPOS | Ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Peduli Bencana Sumatera menggelar aksi unjuk rasa di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis pagi (18/12/2025).

Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan aspirasi terkait penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bencana hidrometeorologi itu telah berlangsung selama 23 hari. Berdasarkan data terakhir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir dan longsor di wilayah Sumatera berdampak pada 52 kabupaten/kota.

BNPB mencatat jumlah korban meninggal dunia mencapai 1.059 orang, sementara sekitar 7.000 orang mengalami luka-luka dan 192 orang masih dinyatakan hilang.

Selain korban jiwa, bencana tersebut juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur dalam skala besar. Tercatat sekitar 147.256 rumah mengalami kerusakan, 1.600 fasilitas umum, 967 fasilitas pendidikan, 145 jembatan, 434 rumah ibadah, 290 gedung perkantoran, serta 219 fasilitas kesehatan turut terdampak.

Jumlah pengungsi mencapai sekitar 514.200 orang yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wilayah dengan jumlah pengungsi terbanyak berada di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tamiang.

Koordinator aksi, Rahmad Maulidin, dalam orasinya menyampaikan pandangannya bahwa penanganan bencana oleh pemerintah pusat dinilai belum optimal.

“Dengan jumlah korban jiwa yang melampaui seribu orang, pengungsi ratusan ribu, serta terganggunya pelayanan publik, kami menilai perlu adanya kebijakan yang lebih konkret dan terkoordinasi,” ujar Rahmad.

Rahmad juga menyampaikan pandangannya terkait kebijakan pemerintah pusat yang dinilai belum membuka akses terhadap bantuan internasional. Menurutnya, keterlibatan komunitas internasional dapat membantu mempercepat proses penanganan darurat hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan dan kritik, di antaranya bertuliskan “Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional” dan “Presiden, Negara Harus Hadir untuk Korban Bencana”.

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menilai bencana banjir dan longsor ini tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga dipengaruhi oleh aktivitas manusia, termasuk alih fungsi lahan dan deforestasi.

“Di beberapa wilayah, masih ditemukan material longsoran berupa tanah dan kayu berukuran besar. Data korban pun terus bertambah,” kata Rahmad.

Melalui aksi ini, Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah pusat, yakni:

Menetapkan status darurat bencana nasional untuk banjir dan longsor di Sumatera guna memperkuat koordinasi dan pengerahan sumber daya negara.

Membuka akses bantuan kemanusiaan dari komunitas internasional pada masa tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

Menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perusakan lingkungan yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana.

Rahmad menambahkan, penetapan status darurat bencana nasional dinilai dapat mempercepat pengambilan kebijakan, termasuk penyesuaian anggaran negara untuk penanganan bencana.” Ini merupakan bentuk harapan agar negara hadir dan berpihak kepada masyarakat terdampak,” tandasnya.(**)

Komentar