Harga Emas Meroket, Pernikahan di Aceh Menurun

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama  Provinsi Aceh, Drs H. Azhari, M.Si

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H. Azhari, M.Si

BANDAPOS : Penurunan angka pernikahan terus terjadi di Provinsi Aceh selama lima tahun terakhir sejak 2019-2024.Penurunan jumlah pasangan yang menikah berdasarkan data Kantor Urusan Agama (KUA) se-Aceh selama beberapa tahun terakhir.Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh mencatat pada 2024, jumlah pernikahan hanya 31.697 pasangan.

Angka pernikahan ini menurun drastis dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 36.035 pasangan. Kemudian pada tahun 2022 pernikahan di Aceh ada 39.540 pasangan. Selanjutnya pada tahun 2021 ada 41.044 pasangan yang menikah, sementara di tahun 2020 ada 42.213 pasangan yang menikah. Sementara data pernikahan tertinggi di Aceh terjadi di tahun 2019 yakni ada 45.629 pasangan yang menikah.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Lepas 500 Rider RATA – 5

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh Drs.H.Azhari, M.Si Rabu (1/1/2025), membenarkan terjadinya penurunan angka pernikahan di Aceh. Angka ini telah menjadi tren sejak 2019 atau selama lima tahun.“Penurunan angka pernikahan di Aceh ini mencapai hampir 12 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 10 persen,” ujar Azhari.

Menurutnya hal tersebut berpengaruh terhadap faktor ekonomi masyarakat, pasca Covid-19 dan adanya perubahan regulasi usia pernikahan sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia perkawinan diperkirakan menjadi penyebab utama penurunan angka pernikahan di Aceh.Dalam UU Nomor 16 tahun 2019 bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

Baca Juga :  PON XXI Aceh-Sumut Digelar pada 9 September 2024

Hal ini merupakan perubahan yang cukup besar karena sebelumnya diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 7 ayat (1) bahwa Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun.Selain itu, faktor lainnya adalah terjadinya kenaikan harga emas yang menjadi mahar perkawinan, juga menjadi penyebab turunnya angka pernikahan di Aceh.

“Kita menduga penyebabnya karena faktor ekonomi dan regulasi batas usia pernikahan,” pungkasnya.

Diketahui, harga emas meroket di Kota Banda Aceh pada Selasa (31/12/2024) berada di angka 4.440.000 per mayam, belum termasuk ongkos pembuatan. Selama seminggu terakhir, harga emas bertahan angka Rp 4 juta 440 ribu per mayam. Dengan harga emas yang tinggi tersebut, jika untuk menikah harus membayar mahar 10 mayam saja, maka seorang laki-laki saat ini harus mengeluarkan uang hingga mencapai sebesar Rp 44,4 juta belum lagi biaya lainnya untuk urusan pernikahan.

Baca Juga :  Resmi Sibral Malasyi dan Hasan Basri Pimpin Pidie Jaya

Pun demikian, pemerintah tetap berupaya mendorong peningkatan angka pernikahan melalui program sosialisasi dan edukasi. Azhari mendorong pasangan yang telah memenuhi syarat untuk segera menikah.

“Kami terus mengimbau masyarakat yang sudah memenuhi syarat usia, fisik, dan mental untuk segera menikah, terutama bagi mereka yang telah siap secara finansial,” kata Azhari.(**)

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Gelar Peusijuk Serentak di Seluruh Cabang, Bank Aceh Lepas 1.624 Calon Haji 2026

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 04:38 WIB

Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader

Senin, 21 September 2026 - 04:27 WIB

Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:36 WIB

Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:19 WIB

Jelang Pergantian Kepemimpinan, Ketua Demokrat Aceh Dinilai Harus Berkapasitas dan Berwibawa

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Pengembalian TKD Rp1,7 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:34 WIB

Sekretariat DPRA Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi 2025 dengan Predikat Informatif

Rabu, 17 September 2025 - 02:27 WIB

DPRA Ingatkan Sekda Aceh soal APBA-P 2025: “Tahapan Pembahasan Sudah Lewat”

Jumat, 5 September 2025 - 13:03 WIB

Kapolda Aceh Bertemu Mualem, Bahas Stabilitas Pasca Demonstrasi

Berita Terbaru