BANDAPOS.COM : Kerja cepat tim Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus pelaku pencurian yang aksinya dilakukan di wilayah Ajuen Jempet, Kabupaten Aceh Besar.
Kerja serius aparat penegak hukum itu terbukti tak sampai 24 jam setelah mendapat informasi dari korban, pelaku berhasil diringkus.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol.Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pertama dalam konferensi pers, di Polresta Banda Aceh, Kamis (25/5/2023).
Dalam keterangan pers itu dijelaskan terungkapnya aksi para pelaku pencurian berdasarkan CCTV dari salah satu rumah korban. Dimana dalam aksinya pelaku membawa hasil kejahatan menggunakan mobil jenis kijang Innova dengan nomor polisi BK 1676 JSS.
Lebih lanjut, Kompol Fadillah Aditiya menerangkan, sebelum penangkapan pelaku di sebuah hotel ternama di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh, namun keberadaannya sudah terpantau dari CCTV dengan adanya ciri-ciri kenderaan sehingga polisi melakukan koordinasi dengan pihak hotel dan akhirnya pelaku ditangkap.
Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya menyebutkan bahwa pada hari Minggu (21/5/2023) pelaku kembali melancarkan perbuatannya setelah aksinya itu
dilakukan ditempat lain, yaitu dikawasan ajuen jeumpet Aceh Besar. Di dua rumah korban para pelaku mengambil uang cash senilai Rp 73,5 juta, emas batangan 117 gram, sejumlah emas yang sudah di olah menjadi perhiasan dan barang berharga lainnya.
Ketiga pelaku yang diamankan polisi disala satu hotel di Banda Aceh Senin (22/5/2023) pagi adalah MH (28) warga ber KTP Jakarta Selatan asal Aceh Besar, BS (35) warga Medan Sunggal Sumut dan AR (42) warga Medan Deli Kota Sumut.
Sementara itu, atas kerja cepat Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus pelaku pencurian yang sangat meresahkan masyarakat, Fauziannur Abdur Rahman Buket yang juga termasuk hampir menjadi korban pencurian oleh pelaku pada hari yang sama sangat mengapresiasi kerja Polresta Banda Aceh dalam menangani kasus pencurian tersebut.
“Dalam hal penanganan kasus pencurian di kawasan ajuen jeumpet Aceh Besar yang telah mengakibatkan kerugian harta ratusan juta, tak sampai 24 jam pelaku bisa diringkus, ini kita sangat mengapresiasi kepada Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh yang bekerja dengan baik” ujar Fauzi dengan mata berkaca-kaca air mata jatuh penuh haru
Kepada media ini Jumat (26/5/2023) Fauziannur mengungkapkan, bahwa pada hari minggu ia dan keluarga kebetulan tidak ada dirumah menginap di kawasan komplek jacky-chen. Namun pada hari kajadian tersebut kebetulan anaknya tidak ikut serta dengan kata lain ada dirumahnya
Jl.Tgk Dibetong Gp Pasheu Beutong Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar.
Sesuai video yang terekam dalam CCTV rumahnya, Fauzi mengatakan dua pelaku masuk dengan memecahkan kunci pagar dan membuka paksa pintu rumah, pelaku terkejut melihat anaknya berdiri dengan memegang sapu, lalu pelaku berlari ke mobil dan akhirnya pergi.
Menurutnya, pelaku terkejut dikira dirumah banyak orang sehingga pelaku memilih kabur. Menjawab media ini soal video yang terekam CCTV rumahnya telah diserahkan juga ke Polresta pada malam hari pasca kejadian itu.
Fauziannur yang juga salah satu petinggi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati dan waspada terhadap kajahatan seperti pencurian, perampokan dan lain sebagainya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memprotek se isi rumah dan lingkungannya.(*)
Komentar