Pencuri AC Hotel di Peunayong Diringkus

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok.polisi

Foto: Dok.polisi

BANDAPOS : Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian puluhan unit Air Conditoner (AC) milik hotel terbengkalai di Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Polisi menangkap tiga orang pelaku dalam kasus ini. Tak hanya 30 Unit AC, mereka juga mencuri enam unit televisi beserta kabel yang ada di beberapa kamar hotel tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan, kasus terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan dari pihak pengelola hotel, Selasa (7/5/2024) kemarin.

Baca Juga :  Laksanakan Astacita Presiden, Wagub Fadhlullah Resmikan Dapur MBG SPPG Seunuddon

“Usai dilaporkan kita menyelidiki kasus ini hingga akhirnya menangkap tiga pelaku,” ujarnya, Rabu (8/5/2024).

Para pelaku yang ditangkap yakni HM (39), warga asal Sumatera Utara, RS (32), warga Aceh Besar, serta RF (33), warga Banda Aceh. Mereka adalah kelompok yang selama ini berkeliaran di jalanan.

Baca Juga :  Kepala BKKBN Aceh : Tekan Angka Stunting Melalui Bangga Kencana

“Mereka ini sekelompok, saat beraksi mereka menggunakan satu unit becak. Hotel itu memang terbengkalai selama ini dan tidak ada yang jaga, sehingga para pelaku beraksi dengan lancar,” ungkapnya.

Kepada petugas para pelaku mengaku mencuri puluhan barang elektronik itu sejak hotel tak beroperasi lagi. Mereka masuk ke masing-masing kamar hotel, lalu membongkar AC serta televisi dan menjualnya secara terpisah.

Baca Juga :  Kadin Aceh Dikukuhkan, M.Iqbal : Siap Bersinergi dan Menjadi Mitra Strategis Pemerintah

“Saat pelaku tertangkap hanya diamankan barang bukti enam unit AC yang baru dibongkar dan hendak dijual lagi, becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut juga kita amankan,” kata mantan Kapolsek Lueng Bata ini.

“Saat ini mereka masih diamankan, anggota juga masih melakukan pendalaman. Untuk kerugian korban ditaksir mencapai hingga Rp 250 juta,” pungkas Suriya.(*)

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Gelar Peusijuk Serentak di Seluruh Cabang, Bank Aceh Lepas 1.624 Calon Haji 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:47 WIB

Sering Dilanda Bencana, SAPA Minta DPRA Bentuk Pansus Lingkungan Usai Banjir dan Longsor di Aceh

Sabtu, 29 November 2025 - 20:20 WIB

BNPB: Bencana Banjir dan Longsor, 47 Warga Aceh Meninggal dan 51 Masih Hilang

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Peringati HUT ke-80 RI, Hotel Amel Sukses Gelar Lomba Mewarnai

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:46 WIB

Bupati Aceh Singkil Resmikan Gedung UPPKB Singkil

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:31 WIB

Perkuat Koordinasi Pelayanan Samsat, Kepala BPKA Terima Kunjungan Dirlantas Polda Aceh

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:28 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Kuta Baro Gelar Bhakti Kesehatan

Senin, 9 Juni 2025 - 07:47 WIB

Idul Adha 2025, Warga Dusun Tgk Diblang Sembelih 10 Hewan Qurban

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB