Perkuat Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kejati Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas berjabat tangan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Yudi Triadi, SH, MH usai penandatanganan MoU perlindungan nasabah di Aula Kejati Aceh Senin, (13/10/2025).

Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas berjabat tangan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Yudi Triadi, SH, MH usai penandatanganan MoU perlindungan nasabah di Aula Kejati Aceh Senin, (13/10/2025).

BANDAPOS | PT Bank Aceh Syariah (BAS) memperkuat aspek hukum dan perlindungan nasabah dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dan Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, di Aula Kejati Banda Aceh, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini juga diikuti secara serentak oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Pemimpin Cabang Bank Aceh di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga :  Panen Jagung di Lahan Lanud SIM, Pj Bupati Aceh Besar : Ini Menjaga Ketahanan Pangan

Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, menjelaskan kerja sama ini bertujuan memberikan pendampingan hukum dan perlindungan operasional perbankan syariah agar berjalan sesuai koridor hukum. “Kami menyadari adanya potensi risiko dalam menghimpun dana dan penyaluran. Dengan kerja sama ini, kegiatan kami dilindungi hukum jika terjadi risiko di kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmi Buka PON XXI Aceh-Sumut

Kerja sama ini meliputi bantuan dan pertimbangan hukum, dukungan pengamanan pembangunan strategis, pemulihan aset, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan korupsi.

Kajati Aceh, Yudi Triadi, menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata. “Setelah penandatanganan, jangan biarkan MoU ini hanya tidur. Kami berharap kerja sama ini dapat mewujudkan tata kelola perbankan yang sehat, akuntabel, dan sesuai hukum,” katanya.

Baca Juga :  Ribuan Anak-Anak di Aceh Mendapat Tetes Polio Dosis Kedua Target di putaran kedua ini juga sama seperti putaran pertama yaitu 1.2 juta anak

Yudi menambahkan, Kejaksaan melalui kuasa khusus berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2021 dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk memberikan dukungan hukum bagi Bank Aceh. “Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan berkontribusi pada kemajuan Aceh,” tutupnya.(**)

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Gelar Peusijuk Serentak di Seluruh Cabang, Bank Aceh Lepas 1.624 Calon Haji 2026

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:43 WIB

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 11:29 WIB

Polda Aceh Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:52 WIB

Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:50 WIB

Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09 WIB

Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:01 WIB

SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:28 WIB

Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan Zikir, Muhammad Yasir Dieksekusi ke Lapas Lambaro

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB