Raih Gelar Doktor, Salman Sebut Profesionalisme Guru PAI Aceh Perlu Pembenahan

Pendidikan7 views

BANDAPOS | Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Dr. H. Salman, S.Pd., M.Ag., resmi meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Analisis Kebijakan Pemerintah Aceh dalam Pengembangan Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam” pada sidang promosi doktor di Aula Pascasarjana Lantai III Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Rabu (6/5/2026).

Dalam sidang tersebut, Salman memaparkan hasil penelitiannya terkait kebijakan pengembangan profesionalisme guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Aceh. Menurutnya, Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam memiliki landasan yuridis yang kuat dalam pengembangan pendidikan agama.

“Pengembangan profesionalisme guru PAI masih mengikuti regulasi nasional dan belum sepenuhnya mempertimbangkan konteks kearifan lokal Aceh. Hal ini menjadi persoalan utama dalam kajian ini,” ujar Salman saat mempresentasikan disertasinya.

Ia menjelaskan, terdapat tiga temuan penting dalam penelitiannya. Pertama, secara normatif kebijakan pengembangan profesionalisme guru PAI di Aceh telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan qanun daerah. Namun, masih terjadi policy-profession gap karena guru PAI masih diposisikan dalam kerangka profesionalisme umum yang bersifat teknokratis.

Kedua, implementasi kebijakan dinilai masih didominasi pendekatan administratif. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) memang menjadi program utama, tetapi pelaksanaannya belum merata dan belum kontekstual dengan kebutuhan Aceh. Program lain, seperti studi lanjut dan Guru Penggerak, juga dinilai berjalan sporadis tanpa desain afirmatif yang khusus.

Ketiga, tantangan utama dalam pengembangan profesionalisme guru PAI meliputi dualisme kewenangan, lemahnya dukungan kelembagaan dan anggaran, serta penggunaan indikator evaluasi yang masih bersifat umum. Kondisi tersebut, menurut Salman, melahirkan restricted religious professionalism, yakni profesionalisme guru PAI yang tereduksi hanya pada aspek administratif.

Melalui penelitiannya, Salman juga menawarkan konsep baru berupa redefinisi profesionalisme guru PAI dari paradigma administratif menuju model profesionalisme substantif-religius berbasis kekhususan Aceh. Model tersebut mengintegrasikan dimensi pedagogik, spiritual, sosial-keagamaan, serta legitimasi hukum daerah dalam satu kerangka konseptual.

Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Kusnadi, S.Ag., M.A., mengatakan semangat Salman dalam menyelesaikan studi doktoral patut menjadi teladan.

“Semangat Bapak meraih gelar doktor perlu dicontoh. Meski tidak lagi muda, semangat beliau tetap seperti anak muda dalam menyelesaikan pendidikan,” kata Kusnadi usai sidang promosi doktor.

Sidang promosi doktor tersebut dipimpin Prof. Eka Srimulyani, Ph.D. selaku ketua sidang dan Dr. Silahuddin, M.Ag. sebagai sekretaris. Adapun tim promotor terdiri atas Prof. Dr. Warul Walidin, Ak., M.A. dan Prof. Dr. T. Zulfikar, M.Ed. Sementara tim penguji yakni Prof. Dr. Zulfikar Ali Butho, Prof. Dr. Safrul Muluk, M.A., serta Fatimah, Ph.D.

Promosi doktor Salman turut dihadiri keluarga, kolega, dan berbagai elemen masyarakat. Istri Salman, Rosnidar, mengatakan suaminya dikenal sebagai pribadi humoris dan dekat dengan keluarga.

“Sebagai ayah, beliau selalu menyempatkan diri berinteraksi dan berkomunikasi dengan anak-anak,” ujar Rosnidar yang juga berprofesi sebagai Pengawas PAI di lingkungan Kementerian Agama Kota Banda Aceh. (Heri Ulka)

Komentar