Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Muhsin Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Senin, 2 Februari 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Muhsin, S.Pd, M.Pd memberikan arahan dan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas bagi ASN dihadapan PPPK Paruh Waktu di Halaman Kantor setempat Senin (2/2/2026). Foto: Ist

Plh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Muhsin, S.Pd, M.Pd memberikan arahan dan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas bagi ASN dihadapan PPPK Paruh Waktu di Halaman Kantor setempat Senin (2/2/2026). Foto: Ist

BANDAPOS | Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan etika kerja kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hal tersebut disampaikan Muhsin saat penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Senin (2/2/2026), dalam rangkaian kegiatan apel pagi.

Baca Juga :  MIN 4 Banda Aceh Peringati Maulid Nabi, Perkuat Persatuan dan Akhlak Mulia

Menurut Muhsin, pengangkatan tenaga kontrak menjadi PPPK Paruh Waktu memberikan kejelasan status dan kepastian kedudukan dalam sistem kepegawaian negara. Dengan status tersebut, para pegawai dituntut memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan tugas secara profesional serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN.

Baca Juga :  Plt, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Ajak Santri Jaga Ukhuwah di Gema Muharram

Ia menegaskan bahwa status ASN bukan sekadar administratif, melainkan amanah yang harus dijaga dan diwujudkan melalui kinerja serta perilaku sehari-hari.

Selain itu, Muhsin menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan karunia dari Allah SWT sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, keikhlasan, dan kesabaran para tenaga kontrak yang selama ini mengabdi kepada negara dan daerah.

Baca Juga :  Cetak Santri Melek Teknologi, Ini 4 Strategi Baru Disdik Dayah Aceh Hadapi Ekonomi Modern

“Mari kita jaga nama baik korps ASN dan tunjukkan bahwa PPPK Paruh Waktu mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Muhsin.

Kegiatan penyerahan SK tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat eselon, staf, serta PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.(**)

Berita Terkait

Jadikan PAS sebagai Partai Modern, Kader dan Anggota Diminta Manfaatkan AI dan Standar ISO
Perkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan, LUKW-MIO Indonesia Gelar UKW Angkatan XX
Bahas Kemandirian Ekonomi Dayah, Disdik Dayah Aceh Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif
MIN 4 Banda Aceh Peringati Maulid Nabi, Perkuat Persatuan dan Akhlak Mulia
Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh
Sinergi DPDA dan Aceh Hijau: Rancang Model Dayah Aman dan Siaga Iklim
Cetak Santri Melek Teknologi, Ini 4 Strategi Baru Disdik Dayah Aceh Hadapi Ekonomi Modern
Plt, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Ajak Santri Jaga Ukhuwah di Gema Muharram

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Meunasah Tuha, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Buka Piasan Aceh Rayeuk 2026, Bupati Minta Kuliner Khas dan Budaya Lokal di Lestarikan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Berita Terbaru