Wacana Revisi Qanun LKS, Pj.Gubernur Dinilai Tak Paham Aceh

Jumat, 2 Juni 2023 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS.COM : Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema “Siapa Aktor dibalik Revisi Qanun LKS” di Kyriad Hotel Muraya Banda Aceh, Kamis (1/6/2023).

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni mantan Gubernur Aceh dr H Zaini Abdullah, akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr. Syahrizal Abbas MA, Dr Hafas Furqani M. Ec dan Ust. Masrul Aidi, Lc

Ketua Forum Pemred Aceh, Nurdinsyam menyampaikan FGD menjadi kegiatan rutin forum Pemred Aceh, kali ini mengangkat isu soal siapa Aktor rencana revisi qanun syariah, dibarengi dengan meminta bank konvensional kembali ke Aceh.

Baca Juga :  Tolak Mutasi di Lingkup Pemko Banda Aceh, Perwakilan Ormas Temui Pimpinan DPRK

Menanggapi isu yang telah terlanjur berkembang di tengah masyarakat Aceh tersebut dokter H Zaini Abdullah mantan Gubernur Aceh masa kerja 2012 – 2017, menuturkan bahwa terkait kisruh wacana revisi Qanun LKS penyebabnya karena ada surat dari pemerintah Aceh, kemudian Pj. Gubernur Aceh Achmad Mazuki meminta DPRA membahas kembali Qanun LKS.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Kemandirian, Gubernur Aceh: Keberangkatan Jemaah Umrah Akan Dipusatkan di Aceh

Untuk itu, Abu Doto meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) supaya mencopot Pj. Gubernur Aceh Ahmad Marzuki karena dinilai banyak yang tidak dia pahami tentang kekhususan Aceh.

“Memang dia tidak salah, yang salah itu Kementerian Dalam Negeri kenapa menunjuk Achmad Marzuki jadi Pj. Gubernur Aceh. Inilah akibatnya, baru tiga bulan menjabat langsung minta revisi qanun LKS,” tutur Zaini Abdullah

Baca Juga :  Tingkatkan Reputasi Prodi, Magister Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul

Hingga saat ini, Abu Doto yang juga mantan menteri Kesehatan GAM saat konflik Aceh itu mengajak semua bangsa Aceh tetap komit dan istiqamah mempertahankan hasil kesepakatan damai RI dan GAM.

“Jadi termasuk menjalankan UU Pemerintah Aceh Nomor 11 tahun 2006 beserta turunannya termasuk Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS),” tandasnya.(*)

Berita Terkait

Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:42 WIB

Bahas Kemandirian Ekonomi Dayah, Disdik Dayah Aceh Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:57 WIB

MIN 4 Banda Aceh Peringati Maulid Nabi, Perkuat Persatuan dan Akhlak Mulia

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:15 WIB

Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:47 WIB

Sinergi DPDA dan Aceh Hijau: Rancang Model Dayah Aman dan Siaga Iklim

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:36 WIB

Cetak Santri Melek Teknologi, Ini 4 Strategi Baru Disdik Dayah Aceh Hadapi Ekonomi Modern

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:25 WIB

Plt, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Ajak Santri Jaga Ukhuwah di Gema Muharram

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Pelatihan e-Kinerja untuk 221 PPPK

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Peran Lembaga Pendidikan Islam, Dinas Dayah Aceh Beri Masukan Strategis untuk Qanun Dayah Pidie Jaya

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB