Caplok Yayasan Gajah Putih, Tindakan Oknum Pejabat Aceh Tengah Dinilai tidak Etis

Rabu, 24 Januari 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Gayo Leader's Club Gilang Ken Tawar

Presiden Gayo Leader's Club Gilang Ken Tawar

BANDAPOS : Selain tidak etis, langkah oknum pejabat Pemkab Aceh Tengah mencaplok yayasan yang membawahi Universitas Gajah Putih Takengon juga dinilai melampaui kewenangan. “Itu bukan tupoksi Pemkab. Perguruan tinggi ranahnya Kemendikbud, bukan instansi daerah,” kata Presiden Gayo Leader’s Club, Gilang Ken Tawar, Rabu (24/1/2024).

Aktivis muda ini saat dihubungi melalui telepon, mengingatkan oknum pejabat Pemkab Aceh Tengah yang sangat berambisi mencampuri urusan Yayasan Gajah Putih Takengon untuk memperlajari kembali tugas dan fungsi (tupoksi) birokrasi, sehingga tidak terlihat bodoh. “Kalau pejabat menjadi pengurus yayasan, kapan dia mengerjakan tugasnya di pemerintahan dan kapan mengurus yayasan?” tanya Gilang.

Ia membenarkan, bahwa pembentukan Yayasan Gajah Putih beberapa waktu lalu memang melibatkan pemerintah Aceh Tengah. Namun demikian, sambungnya, faktor sejarah tersebut tidak boleh dengan serta merta dijadikan pembenaran untuk membuat klaim kalau yayasan itu milik Pemda Aceh Tengah.

Baca Juga :  Antisipasi Inflasi dan Stunting, DKP Aceh Salurkan Bantuan Ikan Segar

Gilang mengingatkan, bahwa, saat itu, Pemda Aceh Tengah hanya memfasilitasi program pendirian Yayasan Gajah Putih yang mengelola Universitas Gajah Putih (UGP). Dukungan yang sama juga diberikan untuk yayasan-yayasan lainnya. Kebetulan saja para pendiri terdahulu sedang menduduki jabatan di pemerintahan.

“Secara sejarahnya memang benar, pendiri awal adalah orang-orang yang notabenenya dari pemerintah daerah Aceh Tengah, tetapi itu bukan berarti milik Pemda Aceh Tengah,” tegasnya.

Menurut dia, langkah oknum pejabat Aceh Tengah masuk ke dalam struktur yayasan Gajah Putih merupakan tindakan yang tidak tepat. Karena, fungsi pemerintahan itu untuk memikirkan keberlangsungan kehidupan masyarakat, bukan menjadi pengurus yayasan.

Dikatakannya, pejabat Pemkab memilik beban tugas yang segitu banyak dan menyita waktu dan pikiran. Karena itu, pejabat Pemkab, dinilainya, tidak perlu repot-repot mengurusi Yayasan Gajah Putih.

Baca Juga :  CSR Program Kyriad Muraya Hotel Aceh di Bulan Ramadhan

Sejogyanya, kata Gilang, Pemkab Aceh Tengah membantu Yayasan Gajah Putih untuk mendorongnya ke arah yang lebih maju, baik deri segi anggaran, kualitas SDM dosen atau bahkan membantu upaya penegerian yang selama ini didamba-dambakan oleh seluruh masyarakat Aceh Tengah.

Anak muda menyesalkan sikap pejabat daerah dan kalangan legislatif yang selama ini kurang peduli terhadap kemajuan UGP. Harusnya, PTS dibantu dengan ide dan gagasan kemajuan.

Dia mempertanyakan, apakah selama ini ada program yang ditawarkan untuk penyelesaian persoalan di Yayasan Gajah Putih? “Tidak ada! Bukan membantu menyelesaikan permasalahan, malah berbondong-bondong ingin masuk ke dalam struktur pembina,” tandanya.

Lapor ke Menkum HAM

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Laporan Hasil Reses dan Pengesahan Proleg

Tidak hanya mengecam upaya sejumlah pejabat yang berkeinginan menguasai Yayasan Gajah Putih, Gilang Ken Tawar juga pernah melaporkan tindakan para pejabat itu ke Menkum HAM RI pada tanggal 8 Desember 2023. Ada 7 nama pejabat yang dilaporkan.
Dalam surat itu, lembaga yang dipimpin Gilang mengadukan kepada Menkum HAM bahwa para pejabat tersebut melakukan pelanggaran sejumlah undang-undang.

Para pejabat itu, kata dia, memaksakan diri untuk masuk menjadi Pembina yayasan dengan dalih atas nama masyarakat.
Pada poin kedua isi suratnya kepada Menkum HAM, pimpinan Aliansi Masyarakat Gayo itu bahkan dengan terus menyatakan bahwa Kabag Hukum Pemkab Aceh Tengah telah melakukan pembohongan publik karena membuat pernyataan di media bahwa pejabat yang akan masuk menjadi Pembina yayasan adalah masyarakat melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah.(*)

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Gelar Peusijuk Serentak di Seluruh Cabang, Bank Aceh Lepas 1.624 Calon Haji 2026

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 02:40 WIB

Soroti Syariat Islam dan Pengangguran di Aceh, PAS Minta Pemda Optimalkan Dana Otsus

Kamis, 24 September 2026 - 04:16 WIB

Dari Pendidikan Politik, Tu Bulqaini Minta Kader Perkuat Konsolidasi dan Kawal UUPA

Senin, 21 September 2026 - 13:15 WIB

Dikpol di Aceh Barat, Tu Bulqaini Minta Kader PAS Harus Baca dan Kawal UUPA sebagai Konstitusi Lokal

Senin, 21 September 2026 - 04:27 WIB

Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak

Jumat, 11 September 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:36 WIB

Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:19 WIB

Jelang Pergantian Kepemimpinan, Ketua Demokrat Aceh Dinilai Harus Berkapasitas dan Berwibawa

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Pengembalian TKD Rp1,7 Triliun

Berita Terbaru