Pj Bupati Iswanto, Paparkan Upaya Penanggulangan Air Bersih di Sidang Paripurna DPRK

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di depan Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar, Selasa (02/07/2024). Foto: MC Aceh Besar.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di depan Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar, Selasa (02/07/2024). Foto: MC Aceh Besar.

BANDAPOS : Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM memaparkan rangkaian upaya penanggulangan kekurangan air bersih di Kecamatan Lhokngam sebagai kawasan terdampak kekeringan, dalam sepekan terakhir. Upaya itu adalah bukti dari keseriusan dan komitmen Pemkab Aceh Besar untuk terus hadir di tengah rakyatnya, dalam kondisi terburuk sekalipun.

“Alhamdulillah, bersama pihak pihak yang ikut peduli, Pemkab Aceh Besar telah melakukan beberapa langkah antisipatif, dengan mendistribusikan air bersih di Kecamatan Lhoknga dan beberapa kecamatan lainnya yang terdampak denga kekeringan,” ujar Iswanto di depan forum Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar, dengan agenda menanggapi pemandangan umum anggota dewan, Selasa (02/07/2024).

Menurut Iswanto, untuk penanganan selanjutnya, pihaknya sudah melakukan pendataan pemilik tanah, rapat dengan pemilik tanah, sosialisasi kepada masyarakat, dan penetapan lokasi untuk pembangunan pipa intake dan pipa transmisi air baku di Kecamatan Leupung.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Aceh Gelar Silaturahmi dan Pembinaan Bersama Paskamba

Selanjutnya dilakukan pembebasan lahan oleh Pemerintah Aceh dan pembangunannya dilakukan dengan sumber anggaran APBN.
Paripurna itu dengan agenda menyampaikan jawaban Bupati Aceh Besar atas pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023, dipimpim Wakil Ketua DPRK Gunawan SE MSi, di gedung DPRK Aceh Besar.

Muhammad Iswanto juga menjelaskan, realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar 86,56 persen, sedangkan realisasi PAD Tahun Anggaran 2022 sebesar 61,52 persen.
Untuk peningkatan PAD, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan beberapa upaya, meliputi pelaksanaan evaluasi terkait realisasi PAD setiap triwulan, melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Abu Mudi Tegaskan Dukung Bustami-Syech Fadhil di Pilkada 2024

Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Besar selaku Jaksa Pengacara Negara sebagai pendampingan hukum dalam pengelolaan PAD, kerjasama dengan BPN, kerjasama dengan Bank Aceh Syariah dalam hal elektronifikasi pembayaran berbasis digital dan pengembangan aplikasi perpajakan berbasis digital (SMARTGOV).

Dijelaskannya, untuk inovasi-inovasi yang dilakukan dalam upaya peningkatan PAD yaitu pelayanan PBB-P2 di Mal Pelayanan Publik, kerjasama dengan pemerintah gampong, usaha pertokoan, perusahaan, instansi swasta, dan pemerintah dalam pengelolaan pariwisata dengan aparat gampong dan adanya penambahan fasilitas pelayanan publik.

Selanjutnya, dalam rangka penurunan angka stunting di Kabupaten Aceh Besar, Pemkab menyusun strategi dalam mencapai tujuan “20245 Aceh Besar Bebas Stunting”. Tujuan tersebut dengan mengajak berbagai lintas sektor dan pemegang kebijakan untuk komitmen dalam mencetak generasi emas di Kabupaten Aceh Besar. “Salah satu strategi adalah dengan membuat Tim Gerebek Posyandu yang terdiri dari 11 kelompok yang ikut memantau proses pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan balita pada semua Posyandu di Aceh Besar, termasuk ke daerah terpencil di Pulo Aceh dan Lamteuba,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombubsman RI

Rapat Paripurna ke 7 masa persidangan ke lll DPRK Aceh Besar Tahun Sidang 2023-2024, selain dihadiri Pj Bupati Aceh Besar, Ketua DPRK Iskandar Ali SPd MSi, Unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala OPD Aceh Besar, dan segenap anggota DPRK Aceh Besar.(*)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, IMARA Perkuat Ukhuwah dan Kecintaan kepada Rasulullah
Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:43 WIB

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya

Rabu, 9 September 2026 - 08:48 WIB

Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 11:29 WIB

Polda Aceh Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:52 WIB

Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:50 WIB

Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09 WIB

Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:01 WIB

SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM

Berita Terbaru