Mendagri Lantik Achmad Marzuki Pj Gubernur Aceh

Selasa, 5 Juli 2022 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS.COM : Penjabat (Pj) Gubernur Aceh makin terang di isi oleh Mayjen Achmad Marzuki, Ia dikabarkan akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian di Banda Aceh pada 6 Juli 2022.

Informasi tersebut dihimpun berdasarkan isi Surat Kemendagri Nomor: 121/3808/SJ kepada Ketua DPR Aceh pada tanggal 4 Juli 2022. Surat tersebut bersifat ‘segera’.

Dalam isi surat itu, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro meminta Ketua DPR Aceh memfasilitasi pelaksanaan Pelantikan Penjabat Gubernur Aceh.

Mendagri Tito Karnavian akan melantik Mayjen Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA pada Rabu, 6 Juli 2022 pukul 08.30 WIB di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Kota Banda Aceh.

Berikut isi Surat Kemendagri perihal Pelaksanaan Pelantikan Pj Gubernur Aceh:

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Aceh Tahun 2017-2022, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Berdasarkan ketentuan pasal 78 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan bahwa Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.
  2. Dalam ketentuan Pasal 201 Ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, ditegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan Jabatan Gubernur yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 diangkat Pejabat Gubernur.
  3. Berkenaan dengan hal tersebut, Bapak Menteri Dalam Negeri berkenan melantik Sdr. Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syari’yah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Hari Rabu, 6 Juli 2022 Pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diharapkan Bapak dapat memfasilitasi pelaksanaan pelantikan Penjabat Gubernur dimaksud. Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

a.n Menteri Dalam Negeri
Sekretaris Jenderal

Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si

Sebagai informasi, Ahmad Marzuki masih berstatus sebagai prajurit TNI AD aktif sampai saat ini.

Sebelum dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri, Senin, 4 Juli 2022, pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Ahmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Ia sempat menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI di Aceh. Ia kemudian dimutasi sebagai Aster Kasad pada 2021-2022.(*)

Berita Terkait

Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Status Tanah Blang Padang Akhirnya Temui Titik Terang, BWI dan Pemprov Aceh Turun Tangan
Resmi, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Putusan MK Jadi Tameng Kuat bagi Jurnalis, Ponco Darmono: Era Kriminalisasi Wartawan Harus Berakhir
Sering Dilanda Bencana, SAPA Minta DPRA Bentuk Pansus Lingkungan Usai Banjir dan Longsor di Aceh
Kasus Kuota Haji, KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka
Jumlah Korban Sangat Besar, Komisi VIII DPR-RI Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional
Himpunan Aktivis Hukum Aceh: Relawan di Banda Aceh Diminta Tidak Menumpuk Bantuan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:13 WIB

PSSI Aceh Ancam Sanksi Tim dan Perangkat Pertandingan yang Langgar Regulasi

Senin, 1 September 2025 - 04:01 WIB

Pengprov Wadokai Karate-Do Aceh Gelar Jalan Sehat dan Latihan Bersama

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:20 WIB

PSSI Kabupaten/Kota di Aceh Diminta Gelar Liga 4 2025, Boleh Gunakan APBK dan APBA

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Piala Soeratin Zona Aceh Digelar, Ini Jadwal Kick Off

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:40 WIB

Hasballah Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Wadokai Karate-Do Aceh Periode 2025–2029

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:03 WIB

Aceh Besar Lolos ke PORA XV 2026 Usai Taklukkan Tamiang 2-1 di Babak Play-off

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:35 WIB

Singkirkan Nagan, Aceh Barat Segel Tiket PORA 2026

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:48 WIB

Waketum PB PERPANI Lantik Pengurus Perpani Aceh, Rabu Digelar Pra PORA di Venue Panahan SHB

Berita Terbaru