Dana Otsus Tahap II Cair Rp1,5 Triliun, Seluruhnya untuk Provinsi Aceh

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra, S.STP, M.Si,

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra, S.STP, M.Si,

BANDAPOS | Dana otonomi khusus (Otsus) tahap II tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,5 triliun telah ditransfer ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Aceh. Dana tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk kebutuhan tingkat provinsi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, SSTP, M.Si, menyampaikan bahwa dana tersebut telah masuk ke kas daerah pada Kamis (31/7/2025).

“Alhamdulillah, sudah cair hari ini dan sudah masuk ke RKUD,” ujar Reza kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut belum termasuk alokasi untuk pemerintah kabupaten/kota yang berjumlah sekitar Rp438 miliar. Hingga kini, dana tersebut belum ditransfer karena belum ada satu pun pemerintah kabupaten/kota yang memenuhi persyaratan pencairan dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Syariat Islam, Pemko Gelar Operasi Pengawasan

“Belum ada yang cukup syarat. Yang hampir siap, kalau tidak salah, adalah Kota Banda Aceh,” tambahnya.

Mulai tahun ini, usulan pencairan dana Otsus dari pemerintah provinsi tidak lagi harus menunggu kesiapan kabupaten/kota. Usulan bisa diajukan begitu persyaratan terpenuhi, sesuai dengan ketentuan terbaru dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Kontinue Salurkan Air Bersih, Abdul Mukhti Apresiasi Pemkab Aceh Besar

Menurut Reza, usulan pencairan tahap II telah diajukan sejak 30 Juni 2025. Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi untuk pencairan antara lain:

Penyampaian surat syarat salur. Laporan realisasi dan kinerja dengan ketentuan: Penyerapan anggaran minimal 50 persen.Capaian output minimal 15 persen.Realisasi penggunaan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun sebelumnya

Total pencairan dana Otsus Aceh tahun ini dibagi dalam empat tahap. Meski seharusnya dana tahap II cair pada Juni 2025, pelaksanaannya mundur ke Juli akibat keterlambatan pencairan tahap I yang juga bergeser dari April ke Mei.

Baca Juga :  Alhudri Dilantik Pj Bupati Gayo Lues, Ini Pesan Pj Gubernur Aceh

Tahap III direncanakan cair pada November 2025. Syarat pencairan pada tahap ini hampir serupa dengan tahap sebelumnya, yakni:

Surat penyampaian syarat salur. Laporan realisasi dan kinerja dengan ketentuan: Penyerapan anggaran minimal 70 persen.Capaian output minimal 50 persen.Realisasi dari SiLPA tahun sebelumnya

Sebagai informasi, total dana Otsus untuk Aceh pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp4,3 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk kabupaten/kota mencapai Rp973 miliar.(**)

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Gelar Peusijuk Serentak di Seluruh Cabang, Bank Aceh Lepas 1.624 Calon Haji 2026

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 04:16 WIB

Dari Pendidikan Politik, Tu Bulqaini Minta Kader Perkuat Konsolidasi dan Kawal UUPA

Senin, 21 September 2026 - 13:15 WIB

Dikpol di Aceh Barat, Tu Bulqaini Minta Kader PAS Harus Baca dan Kawal UUPA sebagai Konstitusi Lokal

Senin, 21 September 2026 - 04:38 WIB

Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader

Jumat, 11 September 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:36 WIB

Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:19 WIB

Jelang Pergantian Kepemimpinan, Ketua Demokrat Aceh Dinilai Harus Berkapasitas dan Berwibawa

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Pengembalian TKD Rp1,7 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:34 WIB

Sekretariat DPRA Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi 2025 dengan Predikat Informatif

Berita Terbaru