Walikota Serahkan Raqan Perubahan APBK 2025 ke DPRK Banda Aceh

Rabu, 3 September 2025 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, SE menyerahkan rancangan qanun (raqan) perubahan APBK 2025 kepada Pimpinan DPRK Banda Aceh, dalam sidang paripurna yang berlangsung, Selasa (2/9/2025) di gedung DPRK Banda Aceh. Foto/Humas DPRK Banda Aceh.

Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, SE menyerahkan rancangan qanun (raqan) perubahan APBK 2025 kepada Pimpinan DPRK Banda Aceh, dalam sidang paripurna yang berlangsung, Selasa (2/9/2025) di gedung DPRK Banda Aceh. Foto/Humas DPRK Banda Aceh.

BANDAPOS | Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, SE secara resmi menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRK yang digelar pada Selasa (2/9/2025) di gedung DPRK Banda Aceh. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua, Dr Musriadi Aswad M.Pd dan Daniel Abdul Wahab S.Pd.

Dalam sambutannya, Walikota Illiza berharap pembahasan terhadap rancangan qanun perubahan APBK tersebut dapat berjalan lancar dan komprehensif antara Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh.

“Agar pengesahan Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan tepat waktu,” ujar Illiza.

Ia menjelaskan bahwa realisasi APBK reguler hingga Agustus telah berjalan, namun perlu dilakukan penyesuaian karena beberapa asumsi awal tidak sesuai. Selain itu, ada kebutuhan untuk mengakomodasi belanja prioritas, pergeseran antar kegiatan, serta penggunaan SiLPA tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK RI.

“Pembahasan ini diharapkan berlangsung efektif, tepat waktu, dan sesuai regulasi, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan dalam sisa waktu sekitar tiga bulan ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST mengatakan bahwa perubahan APBK 2025 merupakan respons terhadap perkembangan situasi dan kondisi pelaksanaan anggaran yang tengah berjalan.

“Penyesuaian ini mencakup sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Tujuannya agar pelaksanaan program pembangunan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Irwansyah juga menekankan pentingnya perubahan APBK dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah serta merespons dinamika ekonomi dan kebijakan strategis pemerintah kota.

“Kami berharap rancangan ini disusun dengan perhitungan yang matang, proyeksi yang realistis, serta komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas hidup warga Banda Aceh,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026, Diantaranya Soal Minerba
Jaring Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12 
Buka Rakor 2026, Bupati Aceh Besar Dorong Peran Aktif Kecamatan Wujudkan Pemerintahan Melayani
Wujud Kepedulian dan Solidaritas, FKIJK Aceh Bantu Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang
Terapkan Pembelajaran Bernuansa Religi di Bulan Ramadan, Disdik Aceh Terbitkan Surat Edaran
Bupati Aceh Besar Tunjuk Yusmadi sebagai Plt Dirut PDAM Tirta Mountala
Gelar Rapat dengan OPD, Bupati Aceh Besar Tekankan Fokus Pelaksanaan Program Tahun 2026
Bupati Aceh Besar Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:13 WIB

PSSI Aceh Ancam Sanksi Tim dan Perangkat Pertandingan yang Langgar Regulasi

Senin, 1 September 2025 - 04:01 WIB

Pengprov Wadokai Karate-Do Aceh Gelar Jalan Sehat dan Latihan Bersama

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:20 WIB

PSSI Kabupaten/Kota di Aceh Diminta Gelar Liga 4 2025, Boleh Gunakan APBK dan APBA

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Piala Soeratin Zona Aceh Digelar, Ini Jadwal Kick Off

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:40 WIB

Hasballah Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Wadokai Karate-Do Aceh Periode 2025–2029

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:03 WIB

Aceh Besar Lolos ke PORA XV 2026 Usai Taklukkan Tamiang 2-1 di Babak Play-off

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:35 WIB

Singkirkan Nagan, Aceh Barat Segel Tiket PORA 2026

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:48 WIB

Waketum PB PERPANI Lantik Pengurus Perpani Aceh, Rabu Digelar Pra PORA di Venue Panahan SHB

Berita Terbaru