APBK-P Aceh Besar 2025 Disahkan, Bupati Minta OPD Maksimalkan Sisa Waktu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris disaksikan Wakil Bupati Drs H Syukri, Sekda Bahrul Jamil S.Sos, M.Si serta Pimpinan DPRK Aceh Besar menandatangani persetujuan Raqan Kabupaten Aceh Besar Tentang Perubahan APBK menjadi Qanun APBK-P Aceh Besar TA 2025, dalam sidang paripurna, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (30/9/2025) siang. FOTO/ MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris disaksikan Wakil Bupati Drs H Syukri, Sekda Bahrul Jamil S.Sos, M.Si serta Pimpinan DPRK Aceh Besar menandatangani persetujuan Raqan Kabupaten Aceh Besar Tentang Perubahan APBK menjadi Qanun APBK-P Aceh Besar TA 2025, dalam sidang paripurna, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (30/9/2025) siang. FOTO/ MC ACEH BESAR

BANDAPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar resmi mengesahkan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan pertama tahun sidang 2025–2026 di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (30/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, A.Md, didampingi Wakil Ketua I Naisabur, SIKom, dan Wakil Ketua II Muhsin, SSi. Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap rancangan qanun yang telah melalui tahapan pembahasan bersama eksekutif.

Baca Juga :  Mulai 29 Januari 2024 Tol Binjai-Langsa Tanpa Tarif

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menegaskan, dokumen perubahan APBK ini menjadi acuan utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merealisasikan program kerja pada sisa waktu tiga bulan tahun anggaran 2025.

“Kami berharap semua OPD dapat memanfaatkan sisa waktu dengan maksimal, agar seluruh program berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Bupati yang akrab disapa Syech Muharram.

Baca Juga :  Wujudkan Harapan Pendiri Partai, Tu Bulqaini Minta Kader dan Simpatisan Menangkan PAS di Pemilu 2024

Ia menambahkan, perubahan anggaran dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap dinamika pelaksanaan APBK sebelumnya, dengan penajaman substansi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dan pengesahan APBK-P.

“Kami berharap anggaran ini memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Setelah pengesahan, seluruh OPD harus segera bergerak untuk merealisasikan program yang telah direncanakan,” katanya.

Baca Juga :  Terowongan Geurutee: Harapan Lama, Kini Kembali Menggema dari Barat Selatan Aceh

Sidang paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri, unsur Forkopimda, Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., Sekwan Fata Muhammad, S.Pd., MM, para kepala OPD, serta para camat dari seluruh kecamatan di Aceh Besar.

Dengan disahkannya Qanun APBK-P 2025 ini, Pemkab Aceh Besar menyatakan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.(**)

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Gelar Peusijuk Serentak di Seluruh Cabang, Bank Aceh Lepas 1.624 Calon Haji 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:42 WIB

Bahas Kemandirian Ekonomi Dayah, Disdik Dayah Aceh Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:57 WIB

MIN 4 Banda Aceh Peringati Maulid Nabi, Perkuat Persatuan dan Akhlak Mulia

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:15 WIB

Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:47 WIB

Sinergi DPDA dan Aceh Hijau: Rancang Model Dayah Aman dan Siaga Iklim

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:36 WIB

Cetak Santri Melek Teknologi, Ini 4 Strategi Baru Disdik Dayah Aceh Hadapi Ekonomi Modern

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:25 WIB

Plt, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Ajak Santri Jaga Ukhuwah di Gema Muharram

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Pelatihan e-Kinerja untuk 221 PPPK

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Peran Lembaga Pendidikan Islam, Dinas Dayah Aceh Beri Masukan Strategis untuk Qanun Dayah Pidie Jaya

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB