Dibawah Guyuran Hujan, Gubernur Aceh Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada Ribuan Honorer

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, didampingi sekda Aceh, M.Nasir dan Seluruh Kepala SKPA, menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu kepada 5.486 honorer di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, Kamis (29/1/2026). Foto: Humas Aceh.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, didampingi sekda Aceh, M.Nasir dan Seluruh Kepala SKPA, menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu kepada 5.486 honorer di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, Kamis (29/1/2026). Foto: Humas Aceh.

BANDAPOS | Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Aceh. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis sore, (29/1/2026).

Penyerahan SK dilakukan di tengah hujan deras yang mengguyur kawasan stadion. Meski demikian, ribuan tenaga honorer tetap mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.

Berdasarkan pantauan di lokasi, lapangan dan tribun stadion dipadati para penerima SK yang datang dari berbagai satuan kerja. Sebagian peserta menggunakan payung maupun jas hujan selama acara berlangsung.

Baca Juga :  Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎

Dalam sambutannya, Muzakir Manaf—yang akrab disapa Mualem—mengatakan bahwa pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu harus disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Aceh.

“Status sebagai PPPK paruh waktu menuntut tanggung jawab dan kinerja yang baik. Pemerintah membutuhkan aparatur yang bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat,” kata Mualem.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Menteri, Wagub Aceh Desak Percepatan Huntara dan Huntap Pascabencana

Ia juga menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut merupakan hasil komunikasi dan koordinasi yang dilakukan Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat, termasuk dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini.

Menurut Mualem, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka pengangguran di Aceh, khususnya di kalangan tenaga honorer yang selama ini bekerja di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Luncurkan Dashboard Tanggap Bencana Berbasis Data Real Time 

“Kita berupaya agar tenaga honorer yang ada dapat memiliki kepastian status kerja, sehingga tidak menambah angka pengangguran,” ujarnya.

Pemerintah Aceh tercatat mengangkat sebanyak 5.486 tenaga kontrak menjadi PPPK paruh waktu. Mereka tersebar di berbagai satuan kerja, baik yang bertugas di Banda Aceh maupun di kabupaten dan kota lainnya di Aceh.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Aceh dalam penataan tenaga non-ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(**)

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Melanda Aceh, Gubernur Mualem Intruksikan Faskes Siaga 24 Jam
Buka SYAFIF Goes to Aceh, Plt Sekda Tekankan Penguatan Literasi dan Ekonomi Syariah
Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027
Enam Isu Pertanahan Aceh Mengemuka di DPR RI, Wagub Fadhlullah Minta Blang Padang Diberi Kepastian Hukum
Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh
Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang
Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Meunasah Tuha, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Buka Piasan Aceh Rayeuk 2026, Bupati Minta Kuliner Khas dan Budaya Lokal di Lestarikan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Berita Terbaru