Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS | Amiruddin, didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum BOIHAQQI, SHI & Partners, melaporkan Direktur PT Wajib Usaha Mix ke Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum dalam penguasaan dan pengelolaan usaha warung kopi milik adik kandungnya berinisial MY.

Kuasa hukum menyampaikan bahwa langkah hukum ini ditempuh setelah upaya penyelesaian secara persuasif tidak memperoleh tanggapan yang jelas dari pihak terlapor. Sebelumnya, pihak kuasa hukum MY telah melayangkan surat somasi bernomor 07/SOMASI/BP/LO/I/2026 kepada pihak terkait, sebagai upaya penyelesaian non-litigasi.

Baca Juga :  Pj Bupati Bireuen Segera Evaluasi Bimtek

Somasi tersebut berkaitan dengan penguasaan dan pengelolaan usaha warung kopi WN Kopie yang berlokasi di Desa Lamreung, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak mendapat respons maupun tindak lanjut dari pihak yang disomasi.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Terlapor disebut diduga memasuki area pekarangan usaha warung kopi milik MY tanpa izin. Keterangan tersebut juga diperkuat oleh saksi Amiruddin yang berada di lokasi saat kejadian.

Baca Juga :  KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO

Atas peristiwa tersebut, keluarga MY melalui kuasa hukum melaporkannya ke Polda Aceh. Laporan itu telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh dengan nomor laporan STTLP-/24/I/2026/SPKT/POLDA ACEH.

Melalui kuasa hukumnya, MY menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan peristiwa memasuki pekarangan tanpa izin di lokasi usaha miliknya. Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM

“Pelaporan ini merupakan upaya hukum untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum bagi klien kami. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujar kuasa hukum dalam keterangannya yang diterima media ini Sabtu (30/1/2026).

Kuasa hukum berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna memberikan keadilan bagi semua pihak.(*)

Berita Terkait

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya
Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian
Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh
Polda Aceh Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM, Tersangka Diserahkan ke JPU
Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman
Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata
SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM
Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan Zikir, Muhammad Yasir Dieksekusi ke Lapas Lambaro

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:47 WIB

Sering Dilanda Bencana, SAPA Minta DPRA Bentuk Pansus Lingkungan Usai Banjir dan Longsor di Aceh

Sabtu, 29 November 2025 - 20:20 WIB

BNPB: Bencana Banjir dan Longsor, 47 Warga Aceh Meninggal dan 51 Masih Hilang

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Peringati HUT ke-80 RI, Hotel Amel Sukses Gelar Lomba Mewarnai

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:46 WIB

Bupati Aceh Singkil Resmikan Gedung UPPKB Singkil

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:31 WIB

Perkuat Koordinasi Pelayanan Samsat, Kepala BPKA Terima Kunjungan Dirlantas Polda Aceh

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:28 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Kuta Baro Gelar Bhakti Kesehatan

Senin, 9 Juni 2025 - 07:47 WIB

Idul Adha 2025, Warga Dusun Tgk Diblang Sembelih 10 Hewan Qurban

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB