Wagub Fadhlullah Pimpin Rapat, Tegaskan Skema Bantuan Huntara di Bireuen

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Fadhlullah pimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).

Wagub Fadhlullah pimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).

BANDAPOS | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turun langsung memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen. Rapat berlangsung di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).

Kehadiran Wakil Gubernur Aceh itu bertujuan meluruskan polemik terkait bantuan hunian sementara (huntara) yang belakangan ramai dipersoalkan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Fadhlullah menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap warga terdampak, terutama pada masa transisi pemulihan pascabencana.

“Karena saat ini masih masa transisi, ada sejumlah tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” kata Fadhlullah.

Ia menjelaskan, rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga rusak berat telah masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) serta telah diusulkan ke pemerintah pusat. Skema tersebut, menurutnya, juga telah disosialisasikan hingga tingkat desa.

Baca Juga :  Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎

Persoalan muncul pada pilihan hunian. Pemerintah Provinsi Aceh menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri terkait adanya surat dari masyarakat Bireuen yang menyebutkan tidak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap pembangunan huntara.

Padahal, berdasarkan data pemerintah, sebanyak 2.646 kepala keluarga (KK) telah ditransfer bantuan DTH oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNPB melalui Bank BRI, Mandiri, dan BNI ke rekening masyarakat di Bank Aceh Syariah dan BSI. Dari jumlah tersebut, 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima bantuan, sementara sisanya masih dalam proses kliring antarbank dan terdapat sejumlah kekeliruan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga :  Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional, Sekda Aceh Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi

Masalah tersebut saat ini sedang dalam proses penyelesaian oleh BNPB bersama BPBD Kabupaten Bireuen.

“Warga yang sudah menerima DTH tidak lagi berhak menerima huntara. Karena itu kami hadir untuk menjelaskan dan berdialog agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, para keuchik menyampaikan kondisi riil di lapangan. Hampir seluruh gampong terdampak menyatakan warganya menolak huntara dan memilih langsung menempati hunian tetap (huntap).

Keuchik Gampong Pante Baro Kumbang, Marwan, mengatakan banyak rumah warga di wilayahnya hanyut akibat bencana. Namun setelah dilakukan pendataan dan komunikasi berulang, warga tetap menolak huntara.

“Mereka tidak mau huntara dan memilih langsung huntap. Alasannya karena tidak ingin bercampur dengan masyarakat dari gampong lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana, Wagub Aceh Minta Daerah Fokus Persiapan Ramadhan

Sementara itu, Keuchik Gampong Raya Dagang, Mustafa, menyebut penolakan terjadi karena huntara direncanakan dibangun terpusat di kecamatan, bukan di kampung asal. Warga memilih membersihkan rumah meski masih terendam lumpur.

Hal senada disampaikan Keuchik Gampong Lueng Kuli, Andri Suheri. Ia mengatakan warganya meminta hunian tetap, meski belum dapat memastikan waktu pembangunannya.

Di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Keuchik Habibullah menyebut sebanyak 58 KK memilih menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan. Namun, masih terdapat 12 KK yang belum menerima DTH. Ia berharap pemerintah segera mencairkan bantuan tersebut, mengingat sebagian besar warga telah kehilangan penghasilan selama dua bulan terakhir.(**)

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Melanda Aceh, Gubernur Mualem Intruksikan Faskes Siaga 24 Jam
Buka SYAFIF Goes to Aceh, Plt Sekda Tekankan Penguatan Literasi dan Ekonomi Syariah
Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027
Enam Isu Pertanahan Aceh Mengemuka di DPR RI, Wagub Fadhlullah Minta Blang Padang Diberi Kepastian Hukum
Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh
Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang
Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Meunasah Tuha, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Buka Piasan Aceh Rayeuk 2026, Bupati Minta Kuliner Khas dan Budaya Lokal di Lestarikan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Berita Terbaru