APBA 2026 Mulai Direalisasikan, Pemerintah Aceh Percepat Pemulihan Ekonomi dan Rehabilitasi Pascabencana

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA

BANDAPOS | Pemerintah Aceh memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 mulai direalisasikan sejak resmi ditetapkan pada 12 Februari 2026.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) saat ini telah menyiapkan dokumen teknis serta pelaksanaan kegiatan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing sebagai dasar penyerapan anggaran pada awal tahun.

“Realisasi APBA sudah berjalan dan ini menjadi sinyal positif bagi pergerakan ekonomi daerah,” kata Muhammad MTA. Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Dibawah Guyuran Hujan, Gubernur Aceh Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada Ribuan Honorer

Ia menjelaskan, dimulainya realisasi anggaran tersebut menandai pelaksanaan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari APBA 2026.

Salah satu program yang telah berjalan, lanjutnya, adalah pasar murah yang digelar serentak di seluruh Aceh oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh. Program tersebut dilaksanakan atas instruksi Gubernur Aceh untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan harga bahan pokok menjelang Ramadan.

Baca Juga :  Bahas Agenda Strategis, Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Selain itu, Pemerintah Aceh juga menginstruksikan seluruh SKPA agar mempercepat proses realisasi anggaran. Percepatan ini dinilai penting untuk mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, memperluas lapangan kerja, serta memastikan manfaat APBA segera dirasakan masyarakat di seluruh kabupaten/kota.

Di sisi lain, realisasi APBA 2026 juga diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Aceh. Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota melaksanakan berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi dengan supervisi pemerintah pusat.

Baca Juga :  Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Program tersebut difokuskan pada sektor infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, serta pelayanan dasar yang terdampak bencana.

Pemerintah Aceh optimistis percepatan realisasi anggaran akan menjadi motor kebangkitan daerah serta mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat pascabencana.(**)

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Melanda Aceh, Gubernur Mualem Intruksikan Faskes Siaga 24 Jam
Buka SYAFIF Goes to Aceh, Plt Sekda Tekankan Penguatan Literasi dan Ekonomi Syariah
Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027
Enam Isu Pertanahan Aceh Mengemuka di DPR RI, Wagub Fadhlullah Minta Blang Padang Diberi Kepastian Hukum
Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh
Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang
Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Meunasah Tuha, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Buka Piasan Aceh Rayeuk 2026, Bupati Minta Kuliner Khas dan Budaya Lokal di Lestarikan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Berita Terbaru