Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari ini

Jumat, 10 April 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. A.Murtala, M.Si

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. A.Murtala, M.Si

BANDAPOS | Pemerintah Aceh resmi menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema work from home (WFH) mulai Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem kerja berbasis kinerja.

Penerapan WFH mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja, serta Surat Edaran Gubernur Aceh mengenai transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Mualem Tegaskan Pentingnya Kebersamaan Ulama dan Pemerintah di Aceh

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Aceh, A. Murtala, mengatakan kebijakan ini bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.

“WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi perubahan pola kerja yang menekankan hasil, produktivitas, dan akuntabilitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Aceh Muhammad Nasir Resmi Pimpin Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Ia menjelaskan, teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan kebutuhan pelayanan. ASN dapat bekerja secara fleksibel antara rumah dan kantor tanpa mengurangi kualitas kinerja.

Meski demikian, unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan memberikan layanan optimal, baik secara digital maupun tatap muka terbatas.

Untuk menjaga kinerja, Pemerintah Aceh menerapkan sistem pengawasan melalui pelaporan dan evaluasi berkala oleh pimpinan unit kerja.

Baca Juga :  Buka SYAFIF Goes to Aceh, Plt Sekda Tekankan Penguatan Literasi dan Ekonomi Syariah

“Fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan disiplin tinggi. ASN wajib memenuhi target dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Murtala

Pemerintah Aceh memastikan kebijakan ini tidak mengganggu stabilitas administrasi. Koordinasi antarinstansi tetap dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, responsif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.(**)

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Melanda Aceh, Gubernur Mualem Intruksikan Faskes Siaga 24 Jam
Buka SYAFIF Goes to Aceh, Plt Sekda Tekankan Penguatan Literasi dan Ekonomi Syariah
Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027
Enam Isu Pertanahan Aceh Mengemuka di DPR RI, Wagub Fadhlullah Minta Blang Padang Diberi Kepastian Hukum
Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh
Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang
Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Digelar di Kuta Baro, MTQ ke-35 Aceh Besar Diikuti 663 Peserta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Meunasah Tuha, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Adopsi Sistem Sumedang, Bupati Aceh Besar Paparkan Inovasi Digital dan Rencana Call Center Bencana di Monev KIA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Buka Piasan Aceh Rayeuk 2026, Bupati Minta Kuliner Khas dan Budaya Lokal di Lestarikan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Berita Terbaru