JKA Diprotes Warga, Haji Uma Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Data Penerima

Senin, 13 April 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD-RI Asal Aceh H. Sudirman (Haji Uma)

Anggota DPD-RI Asal Aceh H. Sudirman (Haji Uma)

BANDAPOS | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma), meminta Pemerintah Aceh bersikap bijaksana dalam mengelola Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang tengah menjadi polemik di tengah masyarakat.

Dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2026), Haji Uma menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin tanpa menimbulkan ketidakadilan dalam penentuan penerima manfaat.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir menerima banyak aduan dari warga kurang mampu yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta JKA. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  HUT Kota Jantho ke 40, Pemkab Aceh Besar Gelar Donor Darah

“Saya menerima banyak laporan warga tidak mampu yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta JKA. Ini sangat disayangkan dan harus segera disikapi agar hak layanan kesehatan tetap terpenuhi,” ujarnya.

Haji Uma juga menyoroti penggunaan indikator desil dalam penentuan peserta JKA yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Ia menilai mekanisme tersebut perlu dievaluasi, terutama terkait validitas data dan verifikasi di lapangan.

“Jika verifikasi belum akurat, maka penerapan sistem tersebut berpotensi mengabaikan hak dasar masyarakat,” katanya.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah memicu keresahan publik dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia pun meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan yang berpotensi merugikan warga.

Baca Juga :  Upaya Turunkan Stunting, Kepala BKKBN Pusat Isi Materi Pencegahan

“JKA adalah kebutuhan dasar rakyat. Pemerintah harus bijak dalam menetapkan kebijakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Haji Uma mengingatkan bahwa polemik JKA dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan berdampak pada kelancaran pembangunan.

Terkait pembiayaan, ia menyebut kebutuhan anggaran JKA berkisar Rp700 miliar hingga Rp800 miliar per tahun, sementara dana otonomi khusus Aceh mencapai sekitar Rp3,2 triliun.

Di tengah meningkatnya kebutuhan daerah, termasuk pascabencana banjir, ia mendorong Pemerintah Aceh untuk melakukan evaluasi anggaran dan memangkas belanja yang tidak prioritas.

Baca Juga :  Dukung Pelaksanaan PON, Pemkab Aceh Besar Siapkan 6 Unit Ambulan

“Pemerintah harus berani menekan anggaran yang tidak mendesak dan tidak efektif,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disiplin serta transparansi penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar tidak disalahgunakan.

Haji Uma menegaskan bahwa pernyataannya merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah dan masyarakat Aceh. Ia juga mengingatkan bahwa jaminan layanan kesehatan merupakan salah satu capaian penting pascaperdamaian Aceh yang harus terus dijaga keberlanjutan secara terus menerus. Tandasnya. (**)

Berita Terkait

Komitmen Perluasan Jaminan Layanan Kesehatan, Pemerintah Aceh Raih UHC Awards 2026
Empat Kepala Puskesmas Dilantik, Pemkab Aceh Besar Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan
Dukung Pelaksanaan PON, Pemkab Aceh Besar Siapkan 6 Unit Ambulan
Cegah Stunting, Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Rapat Intervensi Serentak
HUT Kota Jantho ke 40, Pemkab Aceh Besar Gelar Donor Darah
Cegah Stunting, Calon Pengantin di Aceh Periksa Kesehatan
Upaya Turunkan Stunting, Kepala BKKBN Pusat Isi Materi Pencegahan
Turunkan Stunting, BKKBN dan DP3AKB Gelar Peningkatan Kapasitas bagi Kader BKB

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Adopsi Sistem Sumedang, Bupati Aceh Besar Paparkan Inovasi Digital dan Rencana Call Center Bencana di Monev KIA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Kembangkan Lahan Transmigrasi, Pemkab Aceh Besar Dorong Pemanfaatan di Jantho dan Seulimeum

Berita Terbaru