Alhudri Dicopot, Mualem Tunjuk M Nasir Sebagai Plt Sekda Aceh

Berita242 views

BANDAPOS | Setelah sempat membuat kegaduhan dan memunculkan kontroversi beberapa pekan yang lalu, akhirnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mencopot Alhudri dari jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda ) Aceh.

Sebagai penggantinya, Mualem menunjuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh M Nasir Syamaun sebagai Plt Sekda Aceh. Mualem secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada M Nasir, untuk menjabat Plt Sekda Aceh, Senin (17/3/2025).

Penyerahan SK berlangsung dalam sebuah acara di Pendopo Gubernur Aceh yang disaksikan oleh berbagai tokoh, termasuk Ketua DPRA Zulfadli, serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya.

Mualem mengharapkan dengan penunjukan M Nasir Sebagai Plt Sekda Aceh dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk percepatan pembangunan Aceh ke depan.

M Nasir ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh menggantikan Alhudri, yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas Sekda Aceh sejak 19 Februari 2025.

Saat itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, menyerahkan SK penunjukan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, pada Rabu (19/2/2025).

Setelah dicopot dari Plt Sekda Aceh, kini Alhudri kembali ke jabatan semula sebagai Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama.(**)

Komentar