BANDAPOS.COM : Sekda Banda Aceh, Amiruddin, secara resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh menggantikan Bakri Siddiq. Pelantikan tersebut dilakukan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (14/07/23).
Diketahui, pria kelahiran Indrajaya itu diresmikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-1387 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Wali Kota Banda Aceh yang ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta.
Bersamaan dengan Amiruddin juga dilantik Mahyuzar sebagai Pj Bupati Aceh Utara menggantikan Azwardy yang telah habis masa jabatannya.
Dalam prosesi pelantikan itu, Achmad Marzuki selaku Pj Gubernur Aceh itu menyebut, “Saya percaya bahwa saudara (Amiruddin dan Mahyuzar) akan melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” tutur mantan Pangdam Iskandar Muda itu.(*)
Komentar