Dukung Program Nasional Bidang Merk dan Hak Cipta, Aceh Besar Terima Penghargaan dari Kemenkumham Wilayah Aceh

Rabu, 24 Januari 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Aceh Dr.Drs.Meurah Budiman menyerahkan penghargaan program prioritas nasional dibidang merk dan hak cipta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang diterima oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Ir.Makmun, MT Selasa (23/1/2024) di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh

Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Aceh Dr.Drs.Meurah Budiman menyerahkan penghargaan program prioritas nasional dibidang merk dan hak cipta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang diterima oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Ir.Makmun, MT Selasa (23/1/2024) di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh

BANDAPOS : Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendapatkan penghargaan setelah berperan aktif dalam mendukung Program prioritas nasional dibidang merek dan hak cipta tahun 2023 Kementerian Hukum dan HAM wilayah Aceh.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM dalam hal ini diwakili Staf Ahli bidang Perekonomian, pembangunan dan keuangan Ir Makmun MT yang diserahkah oleh Kepala kantor Kemenkumham wilayah Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman SH MH pada kegiatan Rapat Koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh Selasa (23/01/2024).

Pada kesempatan tersebut, Makmun menyampaikan, ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh kemenkumham wilayah Aceh pada program prioritas nasional di bidang Merek dan Hak Cipta kepada Pemkab Aceh Besar.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025 

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada seluruh pihak yang telah dan terus membantu pemerintah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Aceh Besar,” katanya.

Lebih lanjut ia katakan, peningkatan permohonan kekayaan intelektual tersebut menjadi potensi dan partisipasi positif yang dilakukan masyarakat untuk memberi perlindungan dan penegakan hukum atas hak kekayaan intelektual.

Disamping itu juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor bisnis bagi pelaku usaha ekonomi kreatif,” pintanya.

Baca Juga :  3 Cabor Sepak Bola PON XXI Grup A, Aceh Tetap Incar Poin Sempurna atas Jabar

Ia menambahkan, dalam mendukung kemajuan UMKM di Aceh Besar, salah satu yang perlu diperhatikan adalah soal proteksi atas karya dan inovasi melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI), baik itu hak cipta, merek, paten dan desain industri.

Mudah-mudahan kedepan kekayaan intelektual yang ada di Aceh Besar bisa memiliki hak cipta dan merek,” pintanya.

Kepala Kemenkumham wilayah Aceh Meurah Budiman memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“Terima kasih Pemkab Aceh Besar atas kerja sama dalam mendukung Program prioritas nasional dibidang merek dan hak cipta,” tuturnya.

Baca Juga :  Diduga Penyimpangan Proyek, Sejumlah Kadis Aceh Besar Diperiksa Jaksa

Kemudian, Kementerian Hukum dan HAM memiliki komitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus perlindungan terhadap cipta dan merek.

“Kita akan terus mengedukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan hak cipta dan merek,” ujarnya.

Ia mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara dijajaran Kemenkumham wilayah Aceh untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan mengutamakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia dengan berpedoman prinsip hak asasi manusia.

Terakhir Meurah Budiman berharap apa yang menjadi target capaian bisa terwujud, sehingga pada akhirnya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian pada saat menerima pelayanan publik. Harapnya.(*)

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Status Tanah Blang Padang Akhirnya Temui Titik Terang, BWI dan Pemprov Aceh Turun Tangan
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Adopsi Sistem Sumedang, Bupati Aceh Besar Paparkan Inovasi Digital dan Rencana Call Center Bencana di Monev KIA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Kembangkan Lahan Transmigrasi, Pemkab Aceh Besar Dorong Pemanfaatan di Jantho dan Seulimeum

Berita Terbaru