Soal Dukungan Bawa Nama PAS, Wasekjend PAS Aceh Angkat Bicara

Berita, Politik137 views

BANDAPOS : Menyimak pernyataan disebuah media online dalam kegiatan deklarasi dukungan kepada salah satu paslon oleh Tgk Idris Arami di Gayo Lues belum lama ini yang mengatasnamakan PAS Aceh merupakan sesuatu yang tak pantas dan menyalahi garis komando organisasi. Karena secara tegas pimpinan partai telah memerintahkan disemua tingkatan untuk mendukung dan bekerja memenangkan Bustami Hamzah-Syech Fadhil sebagai Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Maimun A.Hamid, S.Ag kepada media ini Kamis (31/10/2024) menanggapi prihal pernyataan Tgk Idris
Arami pada saat kegiatan deklarasi dukungan untuk salah satu paslon.

Dikatakannya, seharusnya pernyataan dukungan tersebut tidak membawa nama Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, akan tetapi pernyataan itu harusnya dibawah payung organisasi lain yang selama ini beliau pimpin di Gayo Lues.

“Yang kita sesalkan adalah mengapa di media itu beliau membuat pernyataan dukungan kepada salah satu paslon mengatasnamakan PAS Aceh, padahal sudah jelas garis komando dari MPP PAS Aceh supaya mendukung dan bekerja untuk memenangkan Ombus-Syech Fadhil pada pilkada 2024”, jelas Maimun.

Ia melanjutkan, pada bagian lain Tgk Idris Arami secara legalitas pun belum tercatat sebagai ketua Mustasyar MPW PAS Gayo Lues. “jadi sangat tidak baiklah kalau beliau berbuat seperti itu, secara pribadi silakan memilih dan mendukung siapa pun, tapi jangan membawa nama Partai, sebab secara partai kita harga mati bekerja memenangkan Ombus-Syech Fadhil, makanya pernyataan itulah yang kami soroti, ungkap Cekmun.

Mantan penyiar Radio Baiturrahman ini juga mengatakan, jika memang beliau mengaku tidak pernah menyuruh menulis dukungan di media tersebut mengatasnamakan ketua mustasyar MPW PAS Gayo Lues, tentu bisa membuat klarifikasi atas kekeliruannya sehingga persoalan menjadi clear, namun hingga sekarang, beliau tidak melakukannya. “Inilah yang kami sesalkan”, Ungkapnya.

Selain itu, menjelang pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024, diminta kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan PAS Aceh disemua tingkatan untuk terus merapatkan barisan bekerja bahu membahu dengan menebar kebaikan mensosialisasikan visi dan misi pasangan calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Nomor 01 Bustami Hamzah-Syech Fadhil dalam menggapai Harapan Baru Aceh pada lima tahun kedepan yang lebih baik. Demikian Maimun A.Hamid, S.Ag (Wasekjend MPP PAS Aceh)

Komentar