Cegah Korupsi, Kejati Aceh Sosialisasikan Pengelolaan Dana Bos untuk Madrasah

Politik88 views

BANDAPOS : Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memberikan Sosialisasi Pencegahan tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),terhadap pengelolaan dan penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan Kepala Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, dan guru dari seluruh Aceh, baik secara langsung di Aula Kanwil Kemenag Aceh maupun melalui Zoom Senin (19/8/2024).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Aceh, Drs H Azhari, M.Si menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap kegiatan penerangan hukum tersebut dapat menjadi langkah pencegahan terhadap pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan madrasah di Aceh.

“Kita imbau agar semua kepala madrasah (kamad) taat hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan. Kepatuhan ini juga dimaksudkan agar kita selamat dunia akhirat,” ujar Azhari.

Ia juga meminta agar kepala madrasah menyampaikan penerangan hukum kepada seluruh jajarannya untuk menghindari keterlibatan dalam tindakan melanggar hukum, seperti judi online dan lainnya. “Kita berharap kegiatan penerangan hukum seperti ini terus berlanjut. Semoga tugas negara dan agama dapat dijalankan dengan baik,” tambahnya.(*)

Komentar