Dinilai Abaikan Janji, Warga Flamboyan Desak Developer Bangun Mushalla

Sabtu, 26 April 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS | Warga Komplek Perumahan Flamboyan di Desa Baet Krueng Cut mulai gerah dengan janji manis pengembang. PT. Flamboyan Megatama, selaku developer, sebelumnya menjanjikan akan memulai pembangunan mushala pada awal Januari lalu. Namun hingga akhir April ini, bangunan yang dijanjikan tak kunjung terlihat.

Sementara itu, pembangunan unit rumah baru terus berjalan. Setiap minggu tampak aktivitas pembangunan di beberapa blok, menambah jumlah penghuni yang kini sudah mencapai ratusan kepala keluarga. Sayangnya, kebutuhan dasar akan rumah ibadah justru belum dipenuhi.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Terima Kunker Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

“Kami tidak butuh janji-janji lagi, kami butuh kepastian. Mushala itu sangat penting bagi kami, terutama untuk kegiatan ibadah berjamaah dan mengaji anak-anak,” ujar salah satu warga komplek kepada media ini Jumat (25/4/2025).

Warga menilai pengembang terkesan mengabaikan kebutuhan spiritual penghuni. Tidak adanya papan proyek, jadwal pembangunan, atau komunikasi resmi dari pihak developer menambah kekecewaan warga.

Beberapa perwakilan warga telah berupaya menghubungi pihak PT. Flamboyan Megatama untuk menanyakan kejelasan. Namun, hingga kini belum ada tindaklanjut yang jelas.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Kemandirian, Gubernur Aceh: Keberangkatan Jemaah Umrah Akan Dipusatkan di Aceh

“Kami minta jangan abaikan janji sendiri. Mushala adalah komitmen yang disampaikan sejak awal penawaran rumah,” tambah salah seorang penghuni komplek.

Warga kini tengah mempertimbangkan untuk melayangkan surat resmi, atau bahkan membawa ke ranah hukum apabila tidak ada respons dalam waktu dekat. Mereka berharap, suara kolektif ini dapat mengetuk kepedulian developer untuk menepati janji yang telah lama diucapkan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah di Tengah Lonjakan Harga

Janji membangun mushala bukan sekadar komitmen teknis, tetapi menyangkut hak dasar warga atas fasilitas sosial. Dalam suasana yang makin tidak pasti, kepercayaan warga terhadap developer bisa menurun, jika tidak segera ada realisasikan apa yang sudah menjadi kewajibannya.

Namun hingga berita ini diturunkan media ini belum berhasil mendapat konfirmasi dari PT Flamboyan Megatama selaku developer yang membangun perumahan tersebut mengenai tuntutan warga komplek tersebut.(**)

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Gelar Peusijuk Serentak di Seluruh Cabang, Bank Aceh Lepas 1.624 Calon Haji 2026

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Meunasah Tuha, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Buka Piasan Aceh Rayeuk 2026, Bupati Minta Kuliner Khas dan Budaya Lokal di Lestarikan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Berita Terbaru