Dinilai Ancam Usaha Milik Rakyat, Wakil Ketua Komisi III DPRA Minta Pemerintah Evaluasi Izin Indomaret dan Alfamart

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRA Armiyadi, SP

Wakil Ketua Komisi III DPRA Armiyadi, SP

BANDAPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta pemerintah daerah mengevaluasi keberadaan jaringan ritel modern Indomaret dan Alfamart di Aceh. Kedua waralaba nasional itu dinilai belum memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan ekonomi lokal.

Wakil Ketua Komisi III DPRA Armiyadi, SP, meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi izin operasional kedua ritel tersebut karena dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi perekonomian daerah.

Menurut Armiyadi, keberadaan minimarket waralaba besar justru berpotensi menekan usaha kecil dan menengah milik masyarakat Aceh. Kehadiran ritel modern dengan jaringan distribusi yang kuat membuat banyak toko kelontong dan pedagang tradisional kesulitan bersaing.

Baca Juga :  Pimpinan DPRA Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPA 2027 di Banda Aceh

Ia menilai keuntungan yang dihasilkan dari aktivitas bisnis waralaba tersebut lebih banyak mengalir ke perusahaan pusat, sementara kontribusi langsung mereka terhadap ekonomi lokal dinilai relatif kecil.

“Keberadaan waralaba ini perlu dievaluasi secara serius. Jangan sampai mereka berkembang pesat di Aceh, tetapi manfaat ekonominya justru lebih banyak dinikmati di luar daerah,” ujar Armiyadi, Sabtu (7/3/2026).

Selain berdampak pada pedagang kecil, Armiyadi juga menyoroti minimnya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok produk yang dijual di minimarket tersebut. Banyak produk yang dipasarkan berasal dari distributor luar daerah, sehingga peluang bagi UMKM Aceh untuk berkembang dinilai belum optimal.

Baca Juga :  DPRA Gelar Paripurna LKPJ 2025, Kinerja Pemerintah Aceh Dievaluasi

Padahal, menurutnya, jika dikelola dengan kebijakan yang tepat, sektor ritel modern seharusnya dapat menjadi ruang bagi produk-produk lokal untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Armiyadi juga menyoroti minimnya keterlibatan perbankan daerah dalam operasional gerai ritel modern tersebut. Menurutnya, hingga kini banyak gerai Indomaret dan Alfamart di Aceh belum menjalin kerja sama dengan Bank Aceh, terutama dalam penggunaan sistem pembayaran digital QRIS milik bank daerah tersebut.

Padahal, jika transaksi di gerai-gerai ritel modern dapat menggunakan QRIS Bank Aceh, maka perputaran ekonomi dan potensi pendapatan daerah dinilai akan lebih besar, karena sebagian keuntungan transaksi dapat kembali memperkuat sektor keuangan daerah.

Baca Juga :  Pemulihan Pascabencana Dinilai Lamban, DPRA Minta Pemerintah Bergerak Cepat

Karena itu, ia meminta pemerintah Aceh melakukan kajian menyeluruh terhadap kebijakan perizinan ritel modern. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada penguatan ekonomi masyarakat lokal.

“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap investasi yang masuk benar-benar memberi manfaat bagi daerah. Jika tidak memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Aceh, maka perlu ada penataan ulang,” tegasnya.

DPRA berharap ke depan kebijakan terkait ritel modern dapat disusun secara lebih selektif, dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha masyarakat kecil serta perlindungan ekonomi lokal Aceh.(**)

Berita Terkait

Anggota DPRA Desak Pemerintah Aceh Alihkan Paket Kurang Produktif untuk Irigasi Gunung Pudung
Ketua DPRA Minta KPK Perkuat Pendampingan dan Pencegahan Korupsi di Aceh
Pergub JKA Dicabut, Anggota DPRA Nora Idah Nita Dukung Langkah Gubernur Mualem
DPRA Dukung PORA XV 2026 di Aceh Jaya Tetap Digelar Sesuai Jadwal
Pemulihan Pascabencana Dinilai Lamban, DPRA Minta Pemerintah Bergerak Cepat
Ketua Komisi V DPRA, Soroti Krisis RSUDZA, Desak Perbaikan Layanan dan Minta Manajemen Transparan
Kemacetan di Jembatan Kutablang Bireuen Disorot, DPRA Minta Evaluasi Sistem Buka-Tutup
DPRA Desak Pergub JKA Dicabut, Dinilai Batasi Akses Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:43 WIB

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 11:29 WIB

Polda Aceh Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:52 WIB

Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:50 WIB

Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09 WIB

Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:01 WIB

SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:28 WIB

Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan Zikir, Muhammad Yasir Dieksekusi ke Lapas Lambaro

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB