Kisruh Yayasan Gajah Putih Berakhir, Rektor UGP Tetap Eliyin

Berita, Peristiwa37 views

BANDAPOS : Kemelut di tubuh Yayasan Gajah Putih Takengon, Aceh Tengah, hari ini, Rabu (6/12/2023), diselesaikan di DPRK setempat. Rapat lengkap di gedung Dewan memutuskan, kepengurusan yayasan tetap mengacu pada Akte Notaris Nomor 11 Tahun 2022.

Menurut keterangan salah seorang Pembina Yayasan Gajah Putih, Fitra Gunawan, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan, didampingi Ketua ketua Komisi D, M Syahrul. Selain seluruh pembina yayasan, juga hadir sejumlah pejabat Pemkab.

Hasil rapat antara Pembina Yayasan Gajah Putih dengan Pimpinan DPRK dan unsur Pemkab mencakup empat hal. Pada intinya, keputusan rapat menegaskan, bahwa susunan pembina yayasan tetap mengacu pada Akte Notaris Nomor 11 Tahun 2022 dengan ketua Pembina Mustafa Ali.

Fitra yang dikonfirmasi membenarkan informasi terkait keputusan rapat tersebut. Untuk mengakhiri ketidakpastian kepemimpinan di kampus UGP, rapat juga menegaskan bahwa Rektor Universitas Gajah Putih tetap Eliyin, S.Hut, MP, karena SK pemberhentian rektor yang pernah dikeluarkan oleh Abdiansyah Linge yang menyebut dirinya sebagai ketua yayasan tidak sah dan telah dibatalkan.

Berikut butir-butir keputusan rapat DPRK dengan Yayasan Gajah Putih dan unsur Pemkab Aceh Tengah:

1. Sebelum selesai Akta Notaris yang baru, maka Susunan Pembina Yayasan tetap mengacu pada Akte No. 11 Tahun 2022 dengan Mustafa Ali sebagai ketua pembina Yayasan Gajah Putih.

2. Setelah selesai Akta Notaris yang baru dan terfaftar di Kemenkumham RI, Pembina yang baru akan membentuk susunan pengurus dan pengawas Yayasan Gajah Putih Kabupaten Aceh Tengah.

3. Dengan adanya keputusan ini, maka Rektor Universitas Gajah Putih tetap Eliyin, S.Hut, MP, karena pengurus yayasan yang ketuanya abdiansyah linge beberapa waktu yang lalu yang memberhentikan Eliyin, telah dileburkan atau tidak sah.

4. Universitas tetap berjalan seperti biasa tanpa intervensi dari pihak manapun.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan, yang dicoba hubungi via sambungan telepon untuk mengkonfirmasi keputusan rapat yang dipimpinnya, Rabu (6/12/2023) malam, tidak berhasil tersambung. Pesan WhatsApp yang dikirimkan ke no Hp wakil rakyat ini juga belum direspon.(*)

Komentar