Tu Bulqaini : DPRA dan Gubernur Aceh tak Gegabah Revisi Qanun LKS

Senin, 22 Mei 2023 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS.COM : Terkait wacana revisi Qanun Lembaga Keuanngan Syariah (LKS) yang sedang mengemuka, Ketua Umum Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Tgk H Bulqaini Tanjungan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Gubernur Aceh untuk tidak gegabah melakukan revisi dan mengundang kembali bank konvensional di Aceh.

Menurut ulama yang akrab disapa Tu Bulqaini ini, merevisi Qanun LKS dengan tujuan mengundang bank konvensional kembali ke Aceh sama saja menghadirkan kembali praktik riba secara nyata untuk di Aceh.

“Padahal selama ini kita telah berjuang menuntut legalitas Syari’at Islam di Aceh. Jadi bagaimana mungkin kita mengundang kembali bank konvensional yang riba ke Aceh. Mengundang kembali bank konvensional sama saja bermakna kita telah melecehkan syari’at Islam yang berlaku di Aceh, “ ujar Tu Bulqaini melalui siaran pers, Senin (22/5/2023).

Baca Juga :  Diduga Korupsi Lahan Zikir, Mantan Geuchik Ulee lheue Ditangkap

Menurut Tu Bulqaini, Pemerintah Aceh semestinya wajib mengusahakan ekonomi dan sumber ekonomi untuk mencari cara-cara yang halal. Bukan justru membawa masyarakat ke sistem yang sudah jelas haram seperti bank konvensional yang identik dengan bunga bank yang sudah diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Jadi sangat ironis Aceh yang berlaku Syari’at Islam tapi persoalan bank syari’ah ini tidak diselesaikan. Bukannya diperbaiki agar lebih bagus, malah justru mau dimasukkan kembali bank konvensional dengan mengambil momentum BSI diserang hecker. Harus diingat Kewajiban pemrintah baik eksekutif maupun legislatif untuk mencari sumber-sumber yang halal bagi masyakat, “ujar Tu Bulqaini.

Baca Juga :  Dua Rumah Sakit Umum Daerah di Aceh Naik Tingkatan

Tu Bulqaini yang merupakan Ketua Partai Lokal yang lahir dari silaturrahmi akbar ulama Aceh ini juga mengatakan, barang siapa yang membantu maksiat walau satu huruf maka dia dianggap berkongsi dengan pelaku maksiat tersebut. Jadi pemerintah Aceh harus ingat. Tanggung jawab di depan Allah nanti sangat berat. Jangan main-mian.

Mantan Rais ‘Am Rabithah Thaliban Aceh ini mengatakan, yang seharusnya dilakukan oleh DPRA adalah mendesak bank syari’ah di Aceh untuk memperbaiki kualitas layanan dan agar betul-betul sesuai dengan konsep Syari’ah.

“Jadi saat ada persoalan pada Bank Syari’ah, maka yang harus dilakukan adalah memperbaikinya sehingga menjadi lebih baik. Bukan dengan mengundang bank konvensional yang sudah jelas buruk dalam kacamata Syari’at Islam karena status riba di bank tersebut, “ ujar Tu Bulqaini yang juga Pimpinan Dayah Markaz Ishlah Al-Aziziyah ini.

Baca Juga :  Soal PMK Nol Kasus, Pemerintah Tetap Bentuk Satgas

Tu Bulqaini juga mengatakan, Syari’at Islam di Aceh harus dihormati oleh semua pihak. Karena status Aceh yang diberikan izin penegakan Syari’at Islam tidaklah datang secara cuma-cuma. Sudah banyak nyawa yang melayang sepanjang sejarah Aceh dalam perjuangan untuk memperkuat keislaman Aceh.

“Proses menuju bank syari’ah untuk betul-betul bersyari’ah tidaklah gampang dan pasti membutuhkan waktu. Dan dengan Qanun LKS yang sudah ada, idealnya regulasi Syari’at di Aceh bisa terus diperkuat tahap demi tahap. Jika kita punya pikiran kembali lagi ke konvensional, itu artinya kita telah melecehkan Syari’at Islam di Aceh, “ pungkas Tu Bulqaini.(*)

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Status Tanah Blang Padang Akhirnya Temui Titik Terang, BWI dan Pemprov Aceh Turun Tangan
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:42 WIB

Bahas Kemandirian Ekonomi Dayah, Disdik Dayah Aceh Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:57 WIB

MIN 4 Banda Aceh Peringati Maulid Nabi, Perkuat Persatuan dan Akhlak Mulia

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:15 WIB

Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:47 WIB

Sinergi DPDA dan Aceh Hijau: Rancang Model Dayah Aman dan Siaga Iklim

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:36 WIB

Cetak Santri Melek Teknologi, Ini 4 Strategi Baru Disdik Dayah Aceh Hadapi Ekonomi Modern

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:25 WIB

Plt, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Ajak Santri Jaga Ukhuwah di Gema Muharram

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Pelatihan e-Kinerja untuk 221 PPPK

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Peran Lembaga Pendidikan Islam, Dinas Dayah Aceh Beri Masukan Strategis untuk Qanun Dayah Pidie Jaya

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB