BANDAPOS | Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I menggelar Konsolidasi Percepatan Pengusulan Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, pada 27–29 Oktober 2025.
Acara ini diikuti perwakilan dari 23 kabupaten/kota se-Aceh dengan tujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan. Direktur Warisan Budaya, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Made Dharma Suteja, turut hadir dalam kegiatan ini.
Kepala BPK Wilayah I, Piet Rusdi, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam pelestarian budaya. Menurutnya, proses penetapan WBTb bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari upaya memperkokoh jati diri bangsa.
“Budaya adalah peradaban. Ini tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk menjaga warisan leluhur,” ujar Piet, Senin (27/10/2025). Ia menambahkan, penguatan data, pendokumentasian, dan verifikasi karya budaya harus melibatkan pemerintah daerah, tim ahli, komunitas budaya, dan pelaku seni.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Dedy Yuswadi, yang membuka acara secara resmi, menyatakan apresiasi atas pencapaian Aceh yang berhasil menambahkan 17 karya budaya menjadi WBTb Indonesia tahun 2025, meningkat dari 11 karya pada tahun sebelumnya.
“Semakin banyak kabupaten/kota yang berpartisipasi menunjukkan meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya pelestarian budaya,” kata Dedy. Ia menekankan, penetapan WBTb harus diikuti dengan pelestarian berkelanjutan agar berdampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Dedy menambahkan, warisan budaya Aceh mencerminkan jati diri, nilai, dan integritas masyarakat, sehingga perlu terus dilestarikan lintas generasi. Pemerintah Aceh berkomitmen pada perlindungan sejarah dan pemanfaatan kebudayaan secara inklusif, termasuk penguatan kelembagaan adat, pelestarian situs sejarah, dan pengembangan objek pemajuan kebudayaan.
“Kami menargetkan setiap kabupaten/kota mengusulkan minimal dua karya budaya pada 2026, sehingga Aceh berpotensi meraih 46 sertifikat WBTb Indonesia,” ujar Dedy.
Melalui konsolidasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman dan langkah konkret antara pemerintah daerah, akademisi, komunitas budaya, dan pelaku seni. Kegiatan ini menjadi pijakan strategis untuk memperkuat ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan, kolaboratif, dan inspiratif, sejalan dengan visi Pemerintah Aceh menjadikan kebudayaan sebagai sumber nilai, identitas, dan kesejahteraan masyarakat.(Adv)








Komentar