LKS PWU Diluncurkan, BPRS Hikmah Wakilah Terima Waqaf Uang

Rabu, 6 Juli 2022 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal Muhammad meluncurkan LKS PWU BPRS Hikmah Wakilah Selasa (5/7/2022) di Banda Aceh

Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal Muhammad meluncurkan LKS PWU BPRS Hikmah Wakilah Selasa (5/7/2022) di Banda Aceh

BANDAPOS.COM : BPRS Hikmah Wakilah Banda Aceh merupakan perbankan local yang menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) pertama dan satu-satunya di Aceh dan Sumatera Utara yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BPRS Hikmah Wakilah Sugito,SE.ME pada peluncuran LKS PWU BPRS Hikmah Wakilah Selasa (5/7/2022) di Banda Aceh.

Sugito mengatakan, sebagai salah satu bank syariah local yang fungsi utamanya menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito, kini juga berperan sebagai bank syariah dalam aktivitas sosial, ibadah dan keagamaan yakni menerima waqaf uang.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Jamu Atlet Kurash dengan “Kuah Beulangong”

Oleh karenanya, Ia mengatakan bagi masyarakat yang memiliki kelebihan dan ingin mewaqafkan uangnya, saat ini sudah dapat melakukannya melalui Qris, Bank Aceh dan Bank Syariah Indonesia atas nama BPRS Hikmah Wakilah.

Menurutnya dana umat yang terkumpul tersebut nantinya akan dikelola secara baik dan disalurkan dengan maksimal kepada penerima manfaat melalui nadzir yang telah tersertifikasi.

Selain itu, Sugito juga memaparkan perkembangan jumlah aset bank hingga akhir Juni 2022 mencapai 138,5 milyar atau meningkat 25 persen dari periode yang sama tahun 2022 sebesar Rp 120,6 milyar.

Baca Juga :  Ketua Komisi V DPRA : GenRe Aceh Harus Aktif, Produktif dan Terbebas dari Stunting

Sedangkan pencapain realisasi dana pihak ketiga dalan bentuk tabungan dan deposito kata Sugito, hingga semester pertama tahun 2022 sebesar Rp 118,9 milyar atau meningkat sebesar 12 persen dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp 106,3 milyar.

Sementara dibidang pembiayaan Sugito menguraikan, telah disalurkan kepada usaha mikro, kecil dan menengah sampai dengan Juni 2022 sebesar Rp 104,1 milyar atau meningkat sebesar 23 persen dari periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp 85 milyar.

Baca Juga :  DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026, Diantaranya Soal Minerba

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr. Tgk H.Iqbal Muhammad mengatakan dengan hadirnya LKS PWU BPRS Hikmah Wakilah dapat meningkatkan peneriman Waqaf yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Minat masyarakat untuk waqaf uang sangat tinggi dan dengan hadirnya LKS PWU ini akan memudahkan masyarakat untuk menyumbangkan sebagian hartanya”. Tutup Iqbal Muhammad (*)

Berita Terkait

Lantik Taufik Sebagai Pj Sekda Aceh, Mualem Tekankan Pentingnya Sinergi dan Pelayanan Publik
Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026, Diantaranya Soal Minerba
Jaring Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12 
Buka Rakor 2026, Bupati Aceh Besar Dorong Peran Aktif Kecamatan Wujudkan Pemerintahan Melayani
Wujud Kepedulian dan Solidaritas, FKIJK Aceh Bantu Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang
Terapkan Pembelajaran Bernuansa Religi di Bulan Ramadan, Disdik Aceh Terbitkan Surat Edaran

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Adopsi Sistem Sumedang, Bupati Aceh Besar Paparkan Inovasi Digital dan Rencana Call Center Bencana di Monev KIA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Kembangkan Lahan Transmigrasi, Pemkab Aceh Besar Dorong Pemanfaatan di Jantho dan Seulimeum

Berita Terbaru