Mendagri Lantik Achmad Marzuki Pj Gubernur Aceh

Selasa, 5 Juli 2022 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS.COM : Penjabat (Pj) Gubernur Aceh makin terang di isi oleh Mayjen Achmad Marzuki, Ia dikabarkan akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian di Banda Aceh pada 6 Juli 2022.

Informasi tersebut dihimpun berdasarkan isi Surat Kemendagri Nomor: 121/3808/SJ kepada Ketua DPR Aceh pada tanggal 4 Juli 2022. Surat tersebut bersifat ‘segera’.

Dalam isi surat itu, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro meminta Ketua DPR Aceh memfasilitasi pelaksanaan Pelantikan Penjabat Gubernur Aceh.

Mendagri Tito Karnavian akan melantik Mayjen Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA pada Rabu, 6 Juli 2022 pukul 08.30 WIB di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Sambut Libur Nataru 2025, Jalan Tol Dibuka Gratis

Berikut isi Surat Kemendagri perihal Pelaksanaan Pelantikan Pj Gubernur Aceh:

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Aceh Tahun 2017-2022, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Berdasarkan ketentuan pasal 78 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan bahwa Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.
  2. Dalam ketentuan Pasal 201 Ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, ditegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan Jabatan Gubernur yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 diangkat Pejabat Gubernur.
  3. Berkenaan dengan hal tersebut, Bapak Menteri Dalam Negeri berkenan melantik Sdr. Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syari’yah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Hari Rabu, 6 Juli 2022 Pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Baca Juga :  Dukung Program Nasional Bidang Merk dan Hak Cipta, Aceh Besar Terima Penghargaan dari Kemenkumham Wilayah Aceh

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diharapkan Bapak dapat memfasilitasi pelaksanaan pelantikan Penjabat Gubernur dimaksud. Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Baca Juga :  Jabatan Pj. Walikota Banda Aceh Diharap Diperpanjang, Begini Komentar Warga

a.n Menteri Dalam Negeri
Sekretaris Jenderal

Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si

Sebagai informasi, Ahmad Marzuki masih berstatus sebagai prajurit TNI AD aktif sampai saat ini.

Sebelum dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri, Senin, 4 Juli 2022, pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Ahmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Ia sempat menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI di Aceh. Ia kemudian dimutasi sebagai Aster Kasad pada 2021-2022.(*)

Berita Terkait

Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Status Tanah Blang Padang Akhirnya Temui Titik Terang, BWI dan Pemprov Aceh Turun Tangan
Resmi, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Putusan MK Jadi Tameng Kuat bagi Jurnalis, Ponco Darmono: Era Kriminalisasi Wartawan Harus Berakhir
Sering Dilanda Bencana, SAPA Minta DPRA Bentuk Pansus Lingkungan Usai Banjir dan Longsor di Aceh
Kasus Kuota Haji, KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka
Jumlah Korban Sangat Besar, Komisi VIII DPR-RI Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Adopsi Sistem Sumedang, Bupati Aceh Besar Paparkan Inovasi Digital dan Rencana Call Center Bencana di Monev KIA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Kembangkan Lahan Transmigrasi, Pemkab Aceh Besar Dorong Pemanfaatan di Jantho dan Seulimeum

Berita Terbaru