Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Harapan Gubernur Mualem Ditambah 2,5 Persen

Selasa, 14 April 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem)

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem)

BANDAPOS | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyambut positif usulan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, terkait perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh dengan besaran mencapai 2 persen.

Usulan tersebut disampaikan Mendagri dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI. Mualem menilai langkah itu mencerminkan keseriusan pemerintah pusat dalam memperhatikan kondisi Aceh sebagai daerah dengan status kekhususan, terutama di tengah penanganan bencana yang masih berlangsung.

Baca Juga :  Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

“Tentu saya menyambut positif dan mengapresiasi usulan Mendagri agar dana otsus Aceh diperpanjang. Namun, harapan kami besaran otsus dapat ditingkatkan menjadi 2,5 persen,” ujar Mualem, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, usulan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat responsif terhadap berbagai persoalan di Aceh, baik dalam aspek pembangunan maupun pemulihan pascabencana.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari ini

Mualem menjelaskan, Pemerintah Aceh telah berulang kali mendorong perpanjangan dana otsus kepada pemerintah pusat dan lembaga legislatif. Upaya itu dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden, kementerian terkait, serta pimpinan dan anggota DPR RI, khususnya Badan Legislasi DPR RI, yang memprioritaskan pembahasan perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Baca Juga :  Pj Sekda Aceh dan SKPA Ikuti Bimtek 1.800 Kasus Korupsi Terungkap, Ini Penegasan KPK

Meski demikian, Mualem mengakui realisasi perpanjangan dana otsus memerlukan proses panjang karena harus melalui perubahan regulasi di tingkat undang-undang. Ia berharap pernyataan Mendagri dapat menjadi momentum percepatan proses tersebut.

Lebih lanjut, Mualem menegaskan dana otsus memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Aceh, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan pemulihan pascakonflik serta pascabencana.(**)

Berita Terkait

Pj Sekda Ajukan APBA 2027 Rp10,37 Triliun, Ini Fokus Program Pemerintah Aceh
Pj Sekda Aceh dan SKPA Ikuti Bimtek 1.800 Kasus Korupsi Terungkap, Ini Penegasan KPK
Kabut Asap Karhutla Melanda Aceh, Gubernur Mualem Intruksikan Faskes Siaga 24 Jam
Buka SYAFIF Goes to Aceh, Plt Sekda Tekankan Penguatan Literasi dan Ekonomi Syariah
Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027
Enam Isu Pertanahan Aceh Mengemuka di DPR RI, Wagub Fadhlullah Minta Blang Padang Diberi Kepastian Hukum
Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh
Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:58 WIB

Bupati dan Wabup Aceh Besar Saksikan Penampilan Qari dan Qariah MTQ XXXV

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Syech Muharram Buka MTQ XXXV Aceh Besar, 665 Peserta Berlomba di Sembilan Arena

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Pimpin Upacara HSN 2026, Bupati Aceh Besar Ajak Santri Lestarikan Bahasa Aceh 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:37 WIB

Abaikan Teguran, Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Lapak PKL dan Kanopi Bangunan Liar di Bandara SIM

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Digelar di Kuta Baro, MTQ ke-35 Aceh Besar Diikuti 663 Peserta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Meunasah Tuha, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru