BANDAPOS COM : Aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), terjadi aksi dorong-dorongan antara aparat keamanan dengan sekelompok mahasiswa dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Jumat (7/7/2023)
Massa tidak terima jika kedatangan mereka hanya diterima sampai di depan Halaman Kantor DPRA. Namun, mereka bersikeras memaksa masuk ke Gedung Utama DPRA guna melakukan diskusi. “Kalo memang nggak dikasih masuk, kita dobrak aja ini,” kata salah satu orator.
Sementara itu, Anggota DPRA, Tarmizi Panyang, mengatakan dirinya tidak mempunyai kapasitas untuk mengizinkan jika sekelompok mahasiswa itu ingin melakukan diskusi di Kantor DPRA.
Koordinator Lapangan, Hasbar Kuba, mengatakan tidak mungkin anggota DPRA tidak mempunyai kapasitas untuk itu. “Ini anggota dewan loh, nggak mungkin nggak punya kapasitas,” tegasnya.
Pihaknya ingin jangan ada bahasa tidak ada kapasitas, karena ingin memikirkan bersama bagaimana agar memulangkan Achmad Marzuki di Aceh kembali ke Jakarta.
“Kita akan tetap ada dan menginap di kantor DPRA, hingga Presiden RI membatalkan SK perpanjangan Pj Gubernur Aceh,” katanya.
Dalam tuntutannya, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh memperjuangkan marwah bangsa Aceh. Diantaranya mendesak Pemerintah RI untuk membatalkan Surat Penunjukan Kembali Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.
Kemudian, mendesak Achmad Marzuki untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pj Gubernur Aceh, karena selama setahun memimpin Aceh tidak memberikan dampak berarti dalam pembangunan Aceh.
“Kami rakyat Aceh mendesak Pemerintah Pusat untuk menetapkan Pj Gubernur Aceh adalah putra terbaik Aceh sesuai dengan amanat UUPA.
“Presiden Jokowi stop menzalimi rakyat Aceh, jangan khianati UUPA,” tutupnya.(sumber: kba.one)
Komentar