Pengamat : Jelang Pemilu, Terindakasi Money Politic Masif

Rabu, 13 Desember 2023 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Taufiq A. Rahim, SE., M.Si.,

Dr. Taufiq A. Rahim, SE., M.Si.,

BANDAPOS : Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik, Dr. Taufiq Abdul Rahim SE., M.Si., menilai

politik uang atau money politic jelang Pemilu sudah mulai terlihat. Tindakan semacam itu sudah mulai terlihat dan bagaikan suatu penyakit dan sindrom akut dari para politisi.

Penyebabnya kata Taufiq karena sistem kepemiluan saat ini sangat membuka ruang, kesempatan dari para aktor politik dan politisi.

“Jadi mereka ini lihai sekali memanfaaatkan peluang ini dengan cara pendekatan uang atawa materi,” ungkap dosen Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh ini kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (13/12/2023).

Ironisnya lagi, ada janji dalam bentuk uang dengan menggunakan cara-cara yang terstruktur, sistemik dan masif.

Hal ini terjadi disebabkan aturan terhadap pemberian uang atau materi serta gratifikasi ini dibenarkan dalam aturan Pemilu yaitu, sesuatu barang yang diberikan harganya sudah ditentukan dibawah Rp 50 ribu.

Baca Juga :  Selama Lebaran Idul Fitri 1446 H Bank Aceh Ikuti Cuti Pemerintah, Ini Jadwal Hari Liburnya

Namun sesungguhnya kata Taufiq, bukan tidak mungkin dibalik barang pemberian itu ada terselip sejumlah uang jauh lebih tinggi lagi.

Nah secara hukum, hal ini sama sekali tidak ada tindakan konkrit secara hukum dari para penyelenggara dan pengawas Pemilu terhadap praktik culas dan busuk tersebut

Bahkan berbagai fenomena yang berkembang terhadap politik uang / money politik yang dilakukan oleh para politisi atau aktor politik, tapi tetap tidak ditindak.

Karena saban kali dilaksanakan Pemilu praktik ini terus berulang kali dilakukan, dan semakin menjijikkan.

“Meskipun para pemantau Pemilu serta kelompok masyarakat sipil sudah melaporkan dan mengingatkan, namun para pihak penyelenggara dan pengawas Pemilu diam saja dan tidak ambil pusing,” tuturnya.

Baca Juga :  Dinkes Aceh : 20 Anak Meninggal Akibat Gangguan Ginjal Akut Misterius

Menurut Taufiq A Rahim, selama penegakan dan kepastian hukum terhadap penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hukum dan praktik “money politics” yang cukup lihai dengan berbagai strategi dilakukan oleh para aktor politik serta politisi, maka jangan harapkan negara ini akan semakin baik,.

Karenanya tak heran, pasca Pemilu setelah terpilih, maka politisi kembali menjadi milik partai politik yang menjalankan kepatuhan (loyal) terhadap ketentuan “patront and client” antara politisi dengan pemimpin, elite partai.

“Bahkan mereka boleh jadi setelah terpilih lebih loyal kepada para oligarki ekonomi dan politik partai yang ikut menentukan arah kebijakan politik, ekonomi serta sistem kenegaraan yang korup ini,” katanya.

Dampaknya apa tambahnya, masyarakat tetap miskin atau dimiskinkan secara sistemik, kemudian diperlukan lagi pada saat suara kembali diperlukan dalam Pemilu.

Baca Juga :  PON XXI Cabor Kurash Aceh, Raih 3 Medali Emas

Nah, biasanya Pemilu sebagai dasar demokrasi menyimpulkan bahwa kedaulatan serta kekuasaan politik rakyat tertinggi ditentukan oleh pilihan politiknya.

“Jika mengacu kepada aturan Pemilu, maka riuh-rendah penyelenggaraan pesta demokrasi (Pemilu) 2024 tersisa hitungan bulan ke depan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ini sesungguhnya pemilu yang bakal digelar 14 Februari 2024 nanti tidak hanya pemilihan presiden dan wakil presiden, tetapi juga memilih calon anggota legislatif tingkat DPR-RI, DPD-RI dan DPRD tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

Tentunya momen itu oleh para calon (caleg/capres) akan dimanfaatkan menyiapkan diri untuk kampanye agar meraih jabatan politik.

“Namun yang perlu diingat, meraih kemenangan dengan cara terhormat, tanpa melanggar aturan. Salah satunya cara dengan tidak menggunakan politik uang alias money politik,” demikian kata Taufiq A Rahim, SE., M.Si., Ph.D.(*)

Berita Terkait

Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:42 WIB

Bahas Kemandirian Ekonomi Dayah, Disdik Dayah Aceh Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:57 WIB

MIN 4 Banda Aceh Peringati Maulid Nabi, Perkuat Persatuan dan Akhlak Mulia

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:15 WIB

Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:47 WIB

Sinergi DPDA dan Aceh Hijau: Rancang Model Dayah Aman dan Siaga Iklim

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:36 WIB

Cetak Santri Melek Teknologi, Ini 4 Strategi Baru Disdik Dayah Aceh Hadapi Ekonomi Modern

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:25 WIB

Plt, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Ajak Santri Jaga Ukhuwah di Gema Muharram

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Pelatihan e-Kinerja untuk 221 PPPK

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Peran Lembaga Pendidikan Islam, Dinas Dayah Aceh Beri Masukan Strategis untuk Qanun Dayah Pidie Jaya

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB