Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022 Untuk Pelanggan Tiga Golongan Ini

Senin, 13 Juni 2022 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Petugas PLN

ilustrasi Petugas PLN

BANDAPOS.COM-Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sejak tahun 2017 sampai saat ini tidak menaikkan tarif listrik. Pemerintah lewat PLN sudah menggelontorkan Rp 243 triliun dari 2017-2021, tarif listrik akan naik mulai 1 Juli 2022, terangnya.

Kenaikan tarif listrik untuk pelanggan tiga golongan ini

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mulai mengaktifkan kembali tarif adjustment pada 1 Juli 2022.

Dengan adanya kebijakan itu maka akan ada kenaikan tarif listrik para pelanggan dengan golongan R2 dengan daya 3.500 VA-5.500 VA, golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas dan golongan kantor pemerintahan.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Bertubi "Diserang" PDI-P, Kini Dilirik Partai Lain, Ada Apa ?

Kenaikan tarif untuk golongan R2 sekitar 17,64 % (misalnya rekening bulanan nasabah Rp 632.588 per bulan menjadi Rp 744.146 per bulan atau naik Rp 111.578 per bulan).

Golongan R3 dengan daya 6.600 VA naik sekitar 17,64 %.

Kemudian juga ada kenaikan tarif untuk kantor pemerintahan sekitar 36,6 %.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa kenaikan tarif listrik tersebut akan mulai diterapkan 1 Juli 2022.

Baca Juga :  LKS PWU Diluncurkan, BPRS Hikmah Wakilah Terima Waqaf Uang

“Dampak dari penyesuain tarif listrik pada kuartal I-2022 terhadap inflasi sekitar 0,019 %,” kata dia, dalam konfrensi pers, Senin (13/6/2022).


Ia mengatakan, bahwa pelanggan yang dinaikan merupakan pelanggan dengan ekonomi bagus.


“Ini yang naik pelanggan nyaris mewah, jadi saya kira tidak terlalu terdampak banyak,” kata dia.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sejak tahun 2017 sampai saat ini tidak menaikkan tarif listrik.

“Ini yang naik pelanggan nyaris mewah, jadi saya kira tidak terlalu terdampak banyak,” kata dia.

Baca Juga :  Harga Cabe Merah Rp 100.000/Kg

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sejak tahun 2017 sampai saat ini tidak menaikkan tarif listrik.


“Kalau ada bantuan dari pemerintah itu harus tepat sasaran. Total kompensasi yang tidak tepat sasaran 4 triliun,” kata dia.

Darmawan mengatakan, bahwa pemerintah tidak menaikkan tarif untuk sektor industri dan bisnis.

“Sebagai pondasi ekonomi Indonesia tidak boleh berdampak. Itu kata Pak Presiden Jokowi, agar terus dibantu pemerintah,” ungkap dia.(*)

Berita Terkait

Lantik Taufik Sebagai Pj Sekda Aceh, Mualem Tekankan Pentingnya Sinergi dan Pelayanan Publik
DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026, Diantaranya Soal Minerba
Jaring Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12 
Buka Rakor 2026, Bupati Aceh Besar Dorong Peran Aktif Kecamatan Wujudkan Pemerintahan Melayani
Wujud Kepedulian dan Solidaritas, FKIJK Aceh Bantu Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang
Terapkan Pembelajaran Bernuansa Religi di Bulan Ramadan, Disdik Aceh Terbitkan Surat Edaran
Bupati Aceh Besar Tunjuk Yusmadi sebagai Plt Dirut PDAM Tirta Mountala
Gelar Rapat dengan OPD, Bupati Aceh Besar Tekankan Fokus Pelaksanaan Program Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Adopsi Sistem Sumedang, Bupati Aceh Besar Paparkan Inovasi Digital dan Rencana Call Center Bencana di Monev KIA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Kembangkan Lahan Transmigrasi, Pemkab Aceh Besar Dorong Pemanfaatan di Jantho dan Seulimeum

Berita Terbaru