Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022 Untuk Pelanggan Tiga Golongan Ini

Senin, 13 Juni 2022 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Petugas PLN

ilustrasi Petugas PLN

BANDAPOS.COM-Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sejak tahun 2017 sampai saat ini tidak menaikkan tarif listrik. Pemerintah lewat PLN sudah menggelontorkan Rp 243 triliun dari 2017-2021, tarif listrik akan naik mulai 1 Juli 2022, terangnya.

Kenaikan tarif listrik untuk pelanggan tiga golongan ini

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mulai mengaktifkan kembali tarif adjustment pada 1 Juli 2022.

Dengan adanya kebijakan itu maka akan ada kenaikan tarif listrik para pelanggan dengan golongan R2 dengan daya 3.500 VA-5.500 VA, golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas dan golongan kantor pemerintahan.

Kenaikan tarif untuk golongan R2 sekitar 17,64 % (misalnya rekening bulanan nasabah Rp 632.588 per bulan menjadi Rp 744.146 per bulan atau naik Rp 111.578 per bulan).

Golongan R3 dengan daya 6.600 VA naik sekitar 17,64 %.

Kemudian juga ada kenaikan tarif untuk kantor pemerintahan sekitar 36,6 %.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa kenaikan tarif listrik tersebut akan mulai diterapkan 1 Juli 2022.

“Dampak dari penyesuain tarif listrik pada kuartal I-2022 terhadap inflasi sekitar 0,019 %,” kata dia, dalam konfrensi pers, Senin (13/6/2022).


Ia mengatakan, bahwa pelanggan yang dinaikan merupakan pelanggan dengan ekonomi bagus.


“Ini yang naik pelanggan nyaris mewah, jadi saya kira tidak terlalu terdampak banyak,” kata dia.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sejak tahun 2017 sampai saat ini tidak menaikkan tarif listrik.

“Ini yang naik pelanggan nyaris mewah, jadi saya kira tidak terlalu terdampak banyak,” kata dia.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sejak tahun 2017 sampai saat ini tidak menaikkan tarif listrik.


“Kalau ada bantuan dari pemerintah itu harus tepat sasaran. Total kompensasi yang tidak tepat sasaran 4 triliun,” kata dia.

Darmawan mengatakan, bahwa pemerintah tidak menaikkan tarif untuk sektor industri dan bisnis.

“Sebagai pondasi ekonomi Indonesia tidak boleh berdampak. Itu kata Pak Presiden Jokowi, agar terus dibantu pemerintah,” ungkap dia.(*)

Berita Terkait

DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026, Diantaranya Soal Minerba
Jaring Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12 
Buka Rakor 2026, Bupati Aceh Besar Dorong Peran Aktif Kecamatan Wujudkan Pemerintahan Melayani
Wujud Kepedulian dan Solidaritas, FKIJK Aceh Bantu Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang
Terapkan Pembelajaran Bernuansa Religi di Bulan Ramadan, Disdik Aceh Terbitkan Surat Edaran
Bupati Aceh Besar Tunjuk Yusmadi sebagai Plt Dirut PDAM Tirta Mountala
Gelar Rapat dengan OPD, Bupati Aceh Besar Tekankan Fokus Pelaksanaan Program Tahun 2026
Bupati Aceh Besar Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:13 WIB

PSSI Aceh Ancam Sanksi Tim dan Perangkat Pertandingan yang Langgar Regulasi

Senin, 1 September 2025 - 04:01 WIB

Pengprov Wadokai Karate-Do Aceh Gelar Jalan Sehat dan Latihan Bersama

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:20 WIB

PSSI Kabupaten/Kota di Aceh Diminta Gelar Liga 4 2025, Boleh Gunakan APBK dan APBA

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Piala Soeratin Zona Aceh Digelar, Ini Jadwal Kick Off

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:40 WIB

Hasballah Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Wadokai Karate-Do Aceh Periode 2025–2029

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:03 WIB

Aceh Besar Lolos ke PORA XV 2026 Usai Taklukkan Tamiang 2-1 di Babak Play-off

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:35 WIB

Singkirkan Nagan, Aceh Barat Segel Tiket PORA 2026

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:48 WIB

Waketum PB PERPANI Lantik Pengurus Perpani Aceh, Rabu Digelar Pra PORA di Venue Panahan SHB

Berita Terbaru