BANDAPOS.COM: Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar mengadakan pertemuan dengan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai upaya memaksimalkan pengelolaan hutan di Aceh Rabu (9/11/2022) di Aula Kantor Wali Nanggroe Aceh.
Pertemuan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia bertujuan membentuk forum Kajian Model Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Implementasinya dalam mengelola hutan beserta satwa yang ada didalamnya.
Sebelum pembentukan forum kajian model pengelola hutan ini, September lalu, Menteri LHK Prof. Dr. Siti Nurbaya, M.Sc, juga telah melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe.
“Hari ini, Wali Nanggroe bersama pihak-pihak terkait kembali melakukan pembahasan secara rinci upaya dan pengelolaan hutan Aceh,” kata Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA.
Dalam forum tersebut, Wali Nanggroe mengatakan, meskipun banyak mengalami kerusakan, walaupun demikian Aceh masih menjadi daerah yang memiliki sebaran hutan terluas di Pulau Sumatera, yang dihuni oleh beraneka ragam satwa, terutamanya Harimau Sumatera, gajah, badak dan orang utan yang jumlahnya kian berkurang, disebabkan kehilangan habitat dari perburuan.
Wali Nanggroe menyebutkan, saat ini ada 3,3 juta hektar, atau setara 59 persen kawasan hutan tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Dari luas tersebut, hanya 2,9 juta hektar yang masih berstatus hutan, dan lebih 400 ribu hektar telah berubah fungsi menjadi non hutan. 1,7 juta hektar diantaranya adalah hutan lindung, dan 710 ribu hektar lebih sebagai hutan produksi.
“Angka-angka tersebut merupakan potensi kekayaan yang saat ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal. Ditambah lagi, setiap tahunnya, ada begitu banyak kawasan hutan aceh yang dirusak secara sistematis,” ujar Wali Nanggroe.
Tidak maksimalnya pemanfaatan potensi hutan Aceh, menurut Wali Nanggroe, diantaranya disebabkan pengelolaan yang tidak baik, rendahnya pengawasan, dan maraknya ilegal logging.
Pada kesempatan itu, Wali Nanggroe berharap, kajian yang dilakukan pada Forum Kajian Model Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Implementasinya Dalam Bingkai Keistimewaan Aceh dengan mengedepankan ke arifan lokal, diharapkan bisa merumuskan bagaimana pengelolaan hutan yang lebih baik sehingga hutan yang ada nantinya masih bisa dinikmati oleh anak cucu.
“Kita semua harus berupaya menyelamatkan sisa-sisa hutan Aceh bersama ragam satwa didalamnya yang masih terjaga”, ujarnya.
Sementara itu, Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan KLHK, Istanto, yang hadir langsung pada forum di Meuligoe Wali Nanggroe tersebut mengatakan, dari pertemuan itu, lahir rumusan untuk membentuk tim yang akan mengkaji mekanisme pengelolaan hutan Aceh.
Hasil kajian tersebut ditargetkan selesai pada akhir November 2022. Kemudian akan dibahas dengan stakeholder di Jakarta pada Desember 2022.
“Kajian akan dilakukan secara menyeluruh, melihat kekayaan biodiversitynya, dan keberadaan masyarakatnya setempat kan ada kepentingan banyak pihak termasuk pengelolaan yang telah berlangsung seperti apa,” kata Istianto.(*)
Komentar