Tangani Stunting, Sekda Bireuen Buka Desiminasi AKS I 

Bandapos | Bireuen – Kapala Perwakilan BKKBN Aceh diwakili Sekretaris BKKBN Husni Thamrin,SE. MM menyebutkan bahwa Audit Kasus Stunting (AKS) diharapkan dapat mencari titik sasaran yang tepat dalam penanganan stunting.

Hal ini dikatakan Husni Thamrin saat menjadi pembicara dalam seminar Diseminasi Audit Kasus Stunting I di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen Senin (7/11/2022).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong dan Keluarga Berencana Kabupaten Bireuen.

Husni Thamrin mengatakan, ada dua hal sasaran penting diantaranya rembuk stunting. Dilakukan untuk intervensi, dimana konvergensi hasil dari rembuk stanting dapat menekan angka stunting khususnya di kabupaten Bireuen.

“Kemudian untuk tahun 2022 berdasarkan RANPASTI yaitu Audit Kasus Stunting. Dulunya waktu sosialisasi agak susah, dikira audit itu seperti mau mememeriksa keuangan, tapi sebenarnya AKS kita lakukan ini sebagaimana harapan semua yang punya resiko, keluarga yang terindikasi akan melahirkan anak yang stunting, artinya yang punya remaja,yang punya anak yang akan menikah”, terang Husni

Seminar AKS I dibuka secara resmi oleh Sekda Bireuen, Ir. Ibrahim. M.Si dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Aceh yang diwakili Sekretaris Husni Thamrin SE. MM turut didampingi oleh Mawardi SSTP. M.Si selaku Kadis PMGPKB kabupaten Bireuen dan jajaran.

Panitia pelaksana Dr.Irwan A.Gani melaporkan, kegiatan AKS Satu dikuti oleh lintas sektor dan mitra, baik dari OPD maupun pemerintah gampong yang terdapat 25 Gampong lokus stuting dalam 8 kecamatan di kabupaten Bireuen.

“Dalam percepatan penurunan stuting dibutuhkan beberapa formula salah satunya Audit Kasus Stunting, dengan mengidentifikasi resiko, kasus resiko, AKS ini dilakukan dengan salah satu cara melakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting dengan menghadirkan narasumber dari tim pakar”, kata Irwan A Gani.

Sekda Bireuen Ir. Ibrahim. M.Si dalam arahannya menyebutkan, terkait audit kasus stunting pemerintah kabupaten bireuen telah membentuk tim Audit kasus stunting sesuai keputusan Bupati Bireuen Nomor : 314/2022 tertanggal 11 April 2022 hingga dilanjutkan dengan pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan oleh tim yang telah dibentuk.

Adapun Desiminasi AKS ini sebagaimana yang dilaporkan, bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit kasus stunting yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitive serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit”, katanya.

Seminar AKS ini diikuti oleh Kepala SKPK terkait Se-kabupaten Bireuen, Kepala Kantor Kementrian Agama, para tim pakar audit kasus stunting; tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Bireuen, para Camat dari 8 kecamatan lokus Stunting, Desa lokus stunting tahun 2022, para kepala Puskesmas lokus stunting dan undangan lainnya.(*)

Komentar