BANDAPOS | Kasus pencuri besi yang tangkap oleh massa sebelum hari raya idul adha 2025 di gampong baru kecamatan Baiturrahman Banda Aceh proses hukumnya diduga tak berjalan sesuai harapan warga alias tak berujung, harusnya di proses hukum secara terbuka sebagai efek jera dan tak menimbulkan fitnah.
Harapan tersebut disampaikan oleh Ridwan Syah salah orang warga lorong seulanga langgar batu Gampong Baru kepada media ini Rabu (11/6/2025). Menurutnya proses hukum yang dilakukan terhadap pencuri yang ditangkap oleh massa pada malam itu hingga saat ini tak berbunyi lagi.
Lebih lanjut Ridwan menceritakan kronologis kejadian saat penangkapan pencuri oleh massa. Pada malam itu ia bersama dengan warga lain sedang duduk di pos jaga kantor Geuchik sedang membahas soal maraknya pencurian yang terjadi selama ini, tiba-tiba ada yang berteriak ada maling sedang beraksi di belakang pos jaga, dengan sigap massa mengejar dan menangkap dua orang pelaku.
Usai ditangkap urainya lagi, dua pencuri itu di ikat dan kemudian dimasukkan ke dalam kantor Geuchik untuk dimintai keterangan, setelah itu ia dan warga lain tak mengetahui lagi sejauhmana proses hukum yang seharusnya ditegakkan secara terbuka.
“Kami menginginkan proses hukumnya secara terbuka supaya warga mengetahui dan terhindar dari fitnah, Kalau tidak terbuka, nanti bisa saja orang menduga besi-besi yang hilang satu persatu pada bangunan Baitul Mal dituduh kami yang ambil, sebab selama ini lahan kawasan itu kami gunakan untuk penyamaian dan pengembangan tanaman hidroponik.” Sebut Ridwan yang juga sebagai ketua hidroponik gampong baru
Maka disinilah katanya perlu ketegasan dan keterbukaan proses hukum pihak pengambil kebijakan gampong baru untuk menyatakan kasus tersebut oleh siapa dan bagaimana diberi sanksi usai ditangkap tangan pada malam kejadian itu.Tutur Ridwan Syah
Pada kesempatan yang sama, menanggapi hal tersebut, Geuchik Gampong Baru, Marwan Yusuf yang dihubungi oleh media ini, menjelaskan bahwa pelaku memang sudah diamankan dan dibina secara internal. Ia menyebutkan bahwa besi yang dicuri adalah material bekas dari bangunan lama yang sudah lama terbengkalai.
“Pelaku sudah kami tangkap dan kami bina. Mereka juga bukan warga sini, melainkan orang luar saat ini kami pekerjakan sebagai tukang parkir. Jumlah besi yang dicuri pun tidak banyak. Kasus ini sudah kami selesaikan bersama pihak Polsek Baiturrahman,” jelas Marwan.
Geuchik Marwan juga mengakui bahwa pencurian barang milik warga memang kerap terjadi di wilayah tersebut, seperti tabung gas dan meteran air. Namun, ia menegaskan bahwa pelaku pencurian besi bukanlah orang yang sama.
Kami terbuka terhadap masukan masyarakat. Tapi jumlah warga kami ada lebih dari 3.000 orang. Setiap kebijakan harus mewakili semua, tidak bisa hanya suara segelintir pihak. Untuk kasus ini, kami anggap sudah selesai secara gampong.” Terangnya.(**)
Komentar