Zalsufran dan Aliman Dibebastugaskan Sementara, Gubernur Tunjuk Dua Pejabat Jadi Plh

Kamis, 25 September 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zalsufran, ST, M.Si

Zalsufran, ST, M.Si

BANDAPOS | Gubernur Aceh kembali melakukan rotasi sementara di jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Dua kepala dinas dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Untuk menjamin kelancaran tugas pemerintahan, dua pejabat ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh).

Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor PEG.821.22/04/2025, Gubernur Aceh membebastugaskan Zalsufran, ST, M.Si dari jabatan Kepala Dinas Peternakan Aceh. Sebagai pengganti sementara, ditunjuk Fachrial, S.Pt, M.Si, yang saat ini menjabat Kepala Bidang Pembibitan dan Produksi di dinas yang sama.

Fachrial mulai menjabat sebagai Plh Kepala Dinas Peternakan Aceh terhitung sejak 25 September 2025, dengan masa tugas maksimal tiga bulan. Dalam surat tersebut, Fachrial diminta menjalankan tugas tambahan ini dengan penuh tanggung jawab, di samping jabatannya saat ini.

Salah satu poin dalam surat tersebut menyebutkan, “Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat perintah ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.”

Aliman, S.Pi, M.Si

Sementara itu, Aliman, S.Pi, M.Si, juga dibebastugaskan dari jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh. Sebagai gantinya, Gubernur menunjuk Kariamansyah, yang kini menjabat Sekretaris DKP Aceh, sebagai Plh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Nomor PEG.821.22/87/2025 yang ditandatangani oleh Sekda Aceh, M. Nasir, pada 25 September 2025. Masa jabatan Kariamansyah sebagai Plh ditetapkan paling lama tiga bulan.

Selain dua dinas tersebut, Gubernur Aceh juga melakukan perombakan di jajaran manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA). Dua pejabat strategis, yakni Abdul Fatah (Wakil Direktur Bidang Administrasi dan Umum) serta Makhrozal (Wakil Direktur Pelayanan), resmi dicopot dari jabatannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai alasan pembebastugasan maupun pengisian posisi yang ditinggalkan di RSUDZA.(**)

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Gelar Peusijuk Serentak di Seluruh Cabang, Bank Aceh Lepas 1.624 Calon Haji 2026

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:13 WIB

PSSI Aceh Ancam Sanksi Tim dan Perangkat Pertandingan yang Langgar Regulasi

Senin, 1 September 2025 - 04:01 WIB

Pengprov Wadokai Karate-Do Aceh Gelar Jalan Sehat dan Latihan Bersama

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:20 WIB

PSSI Kabupaten/Kota di Aceh Diminta Gelar Liga 4 2025, Boleh Gunakan APBK dan APBA

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Piala Soeratin Zona Aceh Digelar, Ini Jadwal Kick Off

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:40 WIB

Hasballah Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Wadokai Karate-Do Aceh Periode 2025–2029

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:03 WIB

Aceh Besar Lolos ke PORA XV 2026 Usai Taklukkan Tamiang 2-1 di Babak Play-off

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:35 WIB

Singkirkan Nagan, Aceh Barat Segel Tiket PORA 2026

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:48 WIB

Waketum PB PERPANI Lantik Pengurus Perpani Aceh, Rabu Digelar Pra PORA di Venue Panahan SHB

Berita Terbaru