Pj Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045

Kamis, 18 April 2024 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP, MM saat membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kamis (18/4/2024). Foto : Prokopim Pemkab Aceh Besar

Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP, MM saat membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kamis (18/4/2024). Foto : Prokopim Pemkab Aceh Besar

BANDAPOS :Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kamis (18/4/2024).

Turut hadir pada kesempatan itu, Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Ketua Pengadilan Negeri Jantho Denny Syahputra SH MH, Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, serta unsur Forkopimda lainnya, anggota DPRK Aceh Besar Ridha Hidayatullah SHi MH, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala Bidang Litbang Bappeda Aceh Dr Ir Ema Alemina SP, Kepala OPD, para camat, perbankan, unsur kepemudaan, unsur gampong, dan tokoh masyarakat.

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati S.Pd M.Si dalam laporannya mengatakan, kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 menjadi sebuah momen penting. Karena RPJPD Kabupaten Aceh Besar merupakan salah satu dokumen perencanaan yang harus ada dalam setiap tingkatan pemerintahan baik nasional maupun daerah.

Baca Juga :  Bangunan Sekolah MIN 2 Banda Aceh Roboh, Siswa dan Guru Jadi Korban

Dikatakannya, RPJPD Kabupaten memuat permasalahan isu strategis, visi, misi, arah kebijakan pembangunan serta sasaran pokok daerah yang mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD-Aceh. Karena itu, penyusunan RPJPD Kabupaten harus selaras dengan RPJP Nasional dan RPJPD-Aceh serta wajib mengikuti periode RPJP Nasional 2025-2045. Yang berfokus pada transformasi yang sesuai dengan karakteristik wilayah.

Selain itu juga RPJPD Kabupaten harus sinergi dengan rencana tata ruang kabupaten dan kajian lingkungan hidup strategis sebagai dasar dalam penyusunan RPJPD kabupaten.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan RPJPD Aceh Besar tahun 2025-2045 tersebut.

Baca Juga :  PON XXI, Cabor Muaythai Aceh Juara Umum

Menurutnya, RPJPD Kabupaten Aceh Besar 2025-2045 telah mengidentifikasi 68 permasalahan yang dijabarkan dalam lima isu strategis yaitu, peningkatan ekonomi daerah, peningkatan sumberdaya manusia yang berkualitas, penanganan kemiskinan, peningkatan insfrastruktur terintegrasi berbasis tata ruang dan berkelanjutan serta peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan.
Adapun visi Kabupaten Aceh Besar adalah maju, sejahtera dan berkelanjutan.

Lebih lanjut ia mengatakan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Aceh Besar 2025-2045 dilaksanakan dalam empat tahapan periode RPJMD yaitu, periode pertama 2025-2030 dengan arah kebijakan perkuatan pondasi transformasi, periode kedua 2030-2035 dengan arah kebijakan percepatan tranformasi.

Selanjutnya periode ketiga 2035-2040 dengan arah kebijakan peningkatan daya saing, dan periode keempat 2040-2045 dengan arah kebijakan terwujudnya Kabupaten Aceh Besar yang maju.

Pada bagian lain, Muhammad Iswanto mengatakan, untuk mencapai visi Aceh Besar yang telah dirumuskan, diatas, maka sudah ditentukan delapan misi.

Baca Juga :  PAS Aceh dan Jamaah Tastafi Takziah ke Rumah Abu Paya Pasi

Diantaranya, mewujudkan transformasi sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, mewujudkan transformasi peningkatan pembangunan ekonomi daerah, mewujudkan trasformasi tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan supermasi hukum, stabilitas dan paralel diplomasi. Lalu, meningkatkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan serta mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.

Sementara Anggota DPRK Aceh Besar Ridha Hidayatullah mengemukakan, pihak DPRK akan serius mendukung dan memberi apresiasi atas hasil Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 tersebut, sehingga dari tahun ke tahun pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar akan terus ditingkatkan.
“Mari kita dukung bersama upaya positif ini untuk kemajuan Kabup[aten Aceh Besar,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait

Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:43 WIB

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 11:29 WIB

Polda Aceh Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:52 WIB

Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:50 WIB

Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09 WIB

Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:01 WIB

SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:28 WIB

Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan Zikir, Muhammad Yasir Dieksekusi ke Lapas Lambaro

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB