Guru Aceh Besar Terima Sertifikasi dan Honor Jelang Idul Adha

Jumat, 14 Juni 2024 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos.M.Si

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos.M.Si

BANDAPOS : Tekad Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM agar seluruh ASN dan Honorer di Aceh Besar mendapatkan hak nya sebelum hari H, Idul Adha 1445 H, terpenuhi sudah.

Khusus guru di Aceh Besar, baik guru PNS, PPPK hingga Honorer, terhitung sejak, Rabu (12/06/2024) telah cair dana sertifikasi atau tunjangan profesi dan honor. “Ahamdulillah, kami telah menerima dana sertifikasi yang langsung dikirim ke nomor rekening kami para guru. Ini benar benar sangat membantu kami dan keluarga menjelang hari raya Idul Adha, karena kebutuhan di rumah tentu meningkat,” kata Nurul (45), salah seorang guru dari Kecamatan Indrapuri.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Pamerkan Produk Unggulan di Rakernas JKPI

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSI yang dihubungi awak media, Rabu (12/06/2024) mengakui jika dana insentif guru telah disalurkan ke rekening masing masing. Menurutnya, pencairan insentif itu memang sangat ditunggu oleh para guru, baik itu dari katagori PNS, PPPK atau pun guru honor.

Karena saat menjelang hari baik bulan baik seperti Idul Adha, tentu banyak kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi. “Insya Allah, kini para guru itu sudah bisa bernapas lega dan sangat terbantu. Kita ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pak Pj Bupati Aceh Besar yang sangat konsern untuk membantu dan memfasilitasi cairnya dana sertifikasi dan honor untuk para guru di Aceh Besar. Ini benar benar sangat membahagiakan para guru,” tandas Bahrul Jamil yang akrab disapa Beje itu.

Baca Juga :  Breaking News, Diduga OTK Pecahkan Kaca Mobil Pengacara

Lebih jauh Beje merincikan, khusus Dana Sertifikasi diberikan secara triwulan, baik itu untuk guru PNS maupun PPPK. Kali ini diluncurkan untuk triwulan pertama atau Januari s/d Maret.

Baca Juga :  Besok Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Aceh Pusatkan Shalat Ied di Masjid Raya Baiturrahman 

Sementara jerih guru honor dicairkan untuk bulan April dan Mei 2024, sebelumnya mereka telah menerima hingga bulan Maret 2024.
Berdasarkan SPM yang ada, jumlah dana sertifikasi yang dicairkan itu meliputi guru PNS dengan jumkah total Rp 14,661 miliar, guru PPPK total Rp 993,708 juta dan jerih guru honor sebanyak Rp 489,456 juta.(*)

Berita Terkait

Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Adopsi Sistem Sumedang, Bupati Aceh Besar Paparkan Inovasi Digital dan Rencana Call Center Bencana di Monev KIA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Kembangkan Lahan Transmigrasi, Pemkab Aceh Besar Dorong Pemanfaatan di Jantho dan Seulimeum

Berita Terbaru