BPRS Hikmah Wakilah Kantongi Izin LKS-PWU Pertama di Aceh

Jumat, 1 Juli 2022 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS.COM : BPRS Hikmah Wakilah menjadi yang pertama di Aceh mengantongi izin LKS-PWU menjadi bank syariah lokal pertama mendapat izin dari Kementerian Agama sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Direktur Utama BPRS Hikmah Wakilah Sugito.
“Manajemen tiada henti untuk berinovasi agar bisa berkontribusi dalam aktivitas sosial dalam rangka membantu mengumpulkan dana wakaf uang secara tunai,” kata Direktur Utama BPRS Hikmah Wakilah, Sugito di Banda Aceh, Rabu (29 Juni 2022).

Baca Juga :  Amiruddin tekankan netralitas ASN jelang Pemilu 2024

Dikatakan Sugito, PT. BPRS Hikmah Wakilah adalah satu-satunya dan pertama di Aceh sebagai Bank syariah lokal yang mendapatkan izin dari Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

“Izin tersebut kami peroleh sesuai dengan No.266 tahun 2022 tanggal 14 Maret 2022,” katanya.

Baca Juga :  Lanjutkan Program Prioritas, Pj Bupati Iswanto Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025

Selain itu, Sugito menambahkan, untuk memberikan edukasi, sosialisasi dan literasi kepada masyarakat Hikmah Wakilah akan melakukan peluncuran pada tanggal 5 Juli 2022.

“Peluncuran itu sendiri akan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh,” katanya.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang ingin menyalurkan sebagian rezekinya dengan cara wakaf secara tunai sudah bisa dititipkan ke Hikmah Wakilah, karena Hikmah Wakilah sudah memiliki izin dari Kemenag RI untuk mengelola wakaf uang.

Baca Juga :  Dinkes Aceh : 20 Anak Meninggal Akibat Gangguan Ginjal Akut Misterius

Menurutnya setelah dana wakaf diterima dari masyarakat Hikmah Wakilah akan bekerjasama dengan nazhir yang sudah terdaftar dan memiliki sertifikasi dari Badan Wakaf Indonesia.

“Insya Allah, dana wakaf yang sudah terkumpul nantinya akan kami salurkan secara transparan dan tepat sasaran,” demikian Sugito.(*)

Berita Terkait

Lantik Taufik Sebagai Pj Sekda Aceh, Mualem Tekankan Pentingnya Sinergi dan Pelayanan Publik
Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026, Diantaranya Soal Minerba
Jaring Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12 
Buka Rakor 2026, Bupati Aceh Besar Dorong Peran Aktif Kecamatan Wujudkan Pemerintahan Melayani
Wujud Kepedulian dan Solidaritas, FKIJK Aceh Bantu Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang
Terapkan Pembelajaran Bernuansa Religi di Bulan Ramadan, Disdik Aceh Terbitkan Surat Edaran

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Adopsi Sistem Sumedang, Bupati Aceh Besar Paparkan Inovasi Digital dan Rencana Call Center Bencana di Monev KIA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Kembangkan Lahan Transmigrasi, Pemkab Aceh Besar Dorong Pemanfaatan di Jantho dan Seulimeum

Berita Terbaru