Isu PNS Satpol PP dan WH Aceh tak Gajian, Kasatpol PP dan WH Aceh : Itu tak Benar

Kasatpol pp Aceh Jalaluddib BANDAPOS : Sekitar 75 PNS pada Satpol PP dan WH tidak dibayar gaji pada bulan Desember 2023. Menurut informasi di internal instansi ini, kesalahan terjadi akibat pergeseran anggaran untuk kepentingan lain sehingga menguras pos gaji pegawai.

Yang anehnya, kata sebuah sumber di Satpol PP Aceh, ada mata anggaran lain yang tidak begitu vital jutseru memiliki sisa anggaran yang sangat banyak, seperti dana perjalanan dinas. Disebut-sebut, pos anggaran ini jumlahnya masih lumayan besar, lebih dari Rp 200 juta. “Sementara pos untuk gaji pegawai nol,” ujar sumber ini.

Tidak hanya pembayaran gaji PNS, untuk tunjungan prestas kerja (TPK) ASN bulan Desember 2023 juga terancam tidak terbayarkan tepat waktu akibat Satpol PP mengalami defisiat kas. Permasalahan tersebut telah menimbulkan kesulitan bagi pegawai yang rata-rata telah terikat pinjaman bank.

Menyadari ketelodorannya, Kepala Satpol PP Aceh Jalaluddin meminta maaf kepada bawahannya. Melalui pesan WhatsApp, dia menerangkan bahwa tertundanya pembayaran gaji PNS terjadi akibat kesalahan input pada anggaran perubahan. “Kita akan mencari solusi secepatnya agar bisa memenuhi kebutuhan gaji sesuai ketentuan,” tulisnya dalam pesan teks kepada para pejabat Satpol PP Aceh.

Kepada para pejabat eselon III dan IV di instansi itu, ia meminta mereka agar menjelaskan kepada para staf masing-masing penyebab tertundanya pembayaran gaji. Jalaluddin meminta staf Satpol PP agar bersabar dan berdoa agar permasalahan tersebut cepat selesai. “Karena saya masih di Jakarta, nanti sore saya kembali ke Banda Aceh, Insyaallah hari Senin saya akan menghadap pimpinan,” ujarnya dalam pesan tertulis.

Jalal juga meyakinkan stafnya, bahwa Sebelumnya ia juga sudah berkoordinasi dengan kepala DPKA untuk mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut.

Melalui pesan teks lainnya, Jalaluddin menginformasikan kepada stafnya, bahwa persoalan tertundanya pembayaran gaji sudah mulai ada titik terang. “Alhamdulillah dengan doa2 kita semua persoalan gaji dan TPK sudah kelar dan menunggu sedikit lagi dibuka sistem perubahan/pergeseran,” ujar Jalaluddin.

Ia meyakinkan para stafnya, bahwa pembayaran gaji PNS dan TPK untuk bulan Desember 2023 tidak ada masalah lagi. “Sekali lagi mohon bersabar, karena gaji dan TPK kita tetap terbayarkan,” begitu tulis Jalal dalam pesan tertulis kepada bawahannya.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jalaluddin SH MM yang dikonfirmasi media ini melalui telepon Senin (4/12/2023), terkait tertundanya pembayaran gaji PNS di kantornya,
Ia menegaskan informasi itu salah dan tidak benar, tidak ada persoalan apa pun mengenai gaji semua berjalan seperti biasa.

“Informasi PNS Satpol PP Aceh terancam tak gajian bulan ini itu salah dan tidak benar, sekali lagi saya tegaskan tidak ada persoalan apa-apa dengan gaji pegawai Satpol PP Aceh dan gajian berjalan seperti biasa”. Tegasnya.(*)

Komentar