PEMA Setor Dividen Rp26,7 Miliar, Gubernur Aceh Optimistis Kinerja Akan Meningkat

Berita27 views

BANDAPOS | PT Pembangunan Aceh (PEMA), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Aceh, menyetor dividen tahun buku 2024 sebesar Rp26,7 miliar kepada Pemerintah Aceh.

Penyerahan dividen dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/6/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT PEMA terhadap pendapatan daerah. Ia berharap kinerja perusahaan terus ditingkatkan agar dividen yang disetorkan dapat bertambah di tahun-tahun mendatang.

“Pemerintah berharap PT PEMA dapat memperluas lini usaha dan menjalankan kegiatan bisnis secara lebih profesional, sehingga memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Aceh,” ujar Gubernur.

Ia juga menekankan pentingnya peran BUMD dalam mendukung pembangunan daerah melalui pengelolaan aset dan bisnis strategis secara efisien dan berkelanjutan.(**)

Komentar