Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boihaqqi SH.I
Kuasa Hukum Zakki Muammar dari Kantor Hukum BOIHAQQI & PATRNERS

Boihaqqi SH.I Kuasa Hukum Zakki Muammar dari Kantor Hukum BOIHAQQI & PATRNERS

BANDAPOS | Seorang wajib pajak bernama Zakki Muammar mengaku menemukan adanya dugaan pencantuman namanya dalam transaksi pajak yang tidak pernah ia lakukan dan diduga berkaitan dengan PT Global Bima Utama (PT GBU), perusahaan yang bergerak di bidang distribusi jasa layanan telekomunikasi.

Peristiwa tersebut diketahui Zakki pada 14 Januari 2026 saat ia mengakses akun miliknya di laman coretaxdjp.pajak.go.id. Pada menu masukan pajak, ia mendapati data transaksi yang mencantumkan seolah-olah dirinya melakukan pembelian dari PT Global Bima Utama. Zakki menyatakan tidak pernah melakukan transaksi jual beli apa pun dengan perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat, Polisi Buka line Keluhan Via WhatsApp

Menurut Zakki, pencantuman data tersebut berpotensi menimbulkan kerugian administratif serta risiko permasalahan hukum terhadap status akun wajib pajaknya. Ia juga mengkhawatirkan dampak terhadap nama baik dan kepatuhan perpajakannya

Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum BOIHAQQI & PARTNERS, Zakki telah melayangkan surat somasi kepada PT Global Bima Utama. Somasi pertama bernomor 08/SOMASI-II/BP.LO/II/2026 tertanggal 26 Januari 2026 disebutkan sebagai upaya penyelesaian secara musyawarah. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, belum diperoleh tanggapan dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh

Karena belum adanya respons, kuasa hukum Zakki kembali mengirimkan somasi lanjutan bernomor 12/SOMASI-II/BP.LO/II/2026 yang meminta klarifikasi serta penyelesaian atas persoalan tersebut. Hingga saat ini, somasi tersebut juga belum mendapatkan balasan.

Dalam keterangannya yang diterima media ini, Selasa (10/2/2026), Zakki menyampaikan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum, baik pidana maupun perdata, dengan melaporkan dugaan tersebut ke Kepolisian Daerah Aceh. Selain itu, ia juga berencana menyampaikan laporan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Syariat Islam, Pemko Gelar Operasi Pengawasan

“Perkara ini perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan dampak hukum yang merugikan masyarakat,” ujar Zakki.

Ia juga berharap pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap perlindungan data pribadi, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan data masyarakat oleh pihak mana pun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Global Bima Utama yang dihubungi oleh media ini belum memberikan tanggapan. Namun demikian, media ini tetap membuka ruang bagi PT Global Bima Utama untuk menyampaikan klarifikasi.(**)

Berita Terkait

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya
Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian
Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh
Polda Aceh Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM, Tersangka Diserahkan ke JPU
Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman
Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh
SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM
Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan Zikir, Muhammad Yasir Dieksekusi ke Lapas Lambaro

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 04:16 WIB

Dari Pendidikan Politik, Tu Bulqaini Minta Kader Perkuat Konsolidasi dan Kawal UUPA

Senin, 21 September 2026 - 13:15 WIB

Dikpol di Aceh Barat, Tu Bulqaini Minta Kader PAS Harus Baca dan Kawal UUPA sebagai Konstitusi Lokal

Senin, 21 September 2026 - 04:38 WIB

Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader

Jumat, 11 September 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:36 WIB

Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:19 WIB

Jelang Pergantian Kepemimpinan, Ketua Demokrat Aceh Dinilai Harus Berkapasitas dan Berwibawa

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Pengembalian TKD Rp1,7 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:34 WIB

Sekretariat DPRA Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi 2025 dengan Predikat Informatif

Berita Terbaru