Terapkan Pembelajaran Bernuansa Religi di Bulan Ramadan, Disdik Aceh Terbitkan Surat Edaran

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS | Dinas Pendidikan Aceh menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.8/2048 tentang Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadhan, Libur Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Edaran tersebut menjadi pedoman bagi SMA, SMK, dan SLB se-Aceh dalam pelaksanaan kegiatan belajar selama bulan suci.

Surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, pada 10 Februari 2026 itu mengatur jadwal libur, mekanisme pembelajaran, serta penguatan karakter peserta didik selama Ramadhan.

Dalam edaran tersebut ditetapkan 16, 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026 sebagai libur awal Ramadhan. Pada periode itu, peserta didik melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.

Baca Juga :  Kasus Ambruknya RS di Aceh Tengah, Polisi Segera Menyelidikinya

Satuan pendidikan diminta memberikan tugas penulisan esai bertema “Resolusi Ramadhanku” yang dipresentasikan sebelum atau sesudah shalat Dzuhur berjamaah.

Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah dengan penekanan pada penguatan nilai keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.

Bagi peserta didik beragama Islam, sekolah dianjurkan menyelenggarakan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, serta kajian keislaman yang terintegrasi dengan mata pelajaran. Khusus peserta didik kelas XII, pembelajaran difokuskan pada bimbingan persiapan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Kembali Raih Anugerah Meritokrasi 2022 dari KASN

Selain itu, sekolah diarahkan melaksanakan program Ramadhan Seumeugleh berupa gotong royong membersihkan meunasah dan masjid di sekitar sekolah yang dikoordinasikan Cabang Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

Pembiasaan “Tujoh Peubiasa Aneuk Aceh Meutuah Ngon Meuadab” juga dipantau melalui jurnal Ramadhan yang menjadi bagian dari penilaian pembentukan karakter.

Libur bersama Idul Fitri ditetapkan pada 16–24 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran aktif kembali pada 25 Maret 2026. Selama Ramadhan, jam belajar dimulai pukul 08.00 WIB hingga waktu Dzuhur, sedangkan pada Jumat berakhir pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Majelis Tastafi Gelar Muktamar, Abu Mudi Sampaikan Tausyiah

Murthalamuddin menyatakan edaran tersebut tidak hanya mengatur teknis pembelajaran, tetapi juga memperkuat pembentukan karakter religius dan berakhlak bagi peserta didik di Aceh.

Ia juga mengingatkan satuan pendidikan mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan pendidikan Aceh.(**)

Berita Terkait

DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026, Diantaranya Soal Minerba
Jaring Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12 
Buka Rakor 2026, Bupati Aceh Besar Dorong Peran Aktif Kecamatan Wujudkan Pemerintahan Melayani
Wujud Kepedulian dan Solidaritas, FKIJK Aceh Bantu Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang
Bupati Aceh Besar Tunjuk Yusmadi sebagai Plt Dirut PDAM Tirta Mountala
Gelar Rapat dengan OPD, Bupati Aceh Besar Tekankan Fokus Pelaksanaan Program Tahun 2026
Bupati Aceh Besar Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Dayah Terdampak Bencana di Aceh Utara

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:29 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Senin, 7 September 2026 - 05:16 WIB

Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Kamis, 3 September 2026 - 05:51 WIB

Bahas Agenda Strategis, Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Akses Layanan Pendidikan Regional Sumatera 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:40 WIB

Sukses Transformasi Ekonomi Syariah, Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:49 WIB

Sekda Aceh Muhammad Nasir Resmi Pimpin Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIB

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB