PSSI Aceh Ancam Sanksi Tim dan Perangkat Pertandingan yang Langgar Regulasi

Senin, 8 Juni 2026 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS | Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh mengingatkan seluruh klub dan panitia pelaksana (panpel) turnamen di bawah rekomendasi PSSI untuk wajib menjalankan regulasi yang telah ditetapkan. Perangkat pertandingan yang melanggar atau mengabaikan aturan tersebut dipastikan akan dijatuhi sanksi berat.

Sekretaris Umum PSSI Aceh, Nazaruddin, menegaskan bahwa pihak asosiasi akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi di setiap turnamen, kompetisi, dan kejuaraan sepak bola di Aceh, terutama yang berada di bawah rekomendasi resmi PSSI Aceh.

“PSSI Aceh mengingatkan kepada seluruh perangkat pertandingan agar menjalankan tugas sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan sebelumnya. Jika tidak dijalankan, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nazaruddin melalui siaran pers, Sabtu (6/6/2026) malam.

Baca Juga :  Hasballah Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Wadokai Karate-Do Aceh Periode 2025–2029

Nazaruddin merincikan, pengawasan tidak hanya menyasar klub peserta, tetapi juga seluruh perangkat pertandingan. Hal itu meliputi wasit, pengawas pertandingan, panitia pelaksana, dan pihak terkait lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan kompetisi.

Penegasan tersebut berkaitan dengan implementasi Surat Edaran Nomor: 023/PSSI-ACEH/IV-2026. Aturan itu mewajibkan setiap tim peserta turnamen tingkat kabupaten dan kota dipimpin oleh pelatih berlisensi minimal D-PSSI. Selain itu, setiap tim wajib memainkan sedikitnya satu pemain muda kelahiran 1 Januari 2007 hingga 30 Desember 2010.

Baca Juga :  Jakarta Masih Memimpin Klasemen PON XXI

Menurut Nazaruddin, regulasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kompetisi sekaligus memperkuat pembinaan sepak bola usia muda di Aceh.

“Kami ingin regulasi ini benar-benar diterapkan di lapangan, bukan hanya menjadi aturan di atas kertas. Perangkat pertandingan memiliki peran penting dalam memastikan setiap ketentuan berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Di samping penegakan regulasi tersebut, PSSI Aceh saat ini juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Piala Soeratin 2026 untuk kategori U-13, U-15, dan U-17. Kompetisi ini menjadi salah satu agenda utama pembinaan pemain muda di Serambi Mekah.

Baca Juga :  Hasil Pra PORA Grup A, B, dan C: Semua Laga Berakhir Kemenangan

Nazaruddin berharap seluruh Asosiasi Kabupaten (Askab) dan Askosiasi Kota (Askot) PSSI di Aceh turut mengawasi pelaksanaan regulasi tersebut serta menyosialisasikannya kepada klub-klub peserta agar tidak terjadi pelanggaran.

“Kami ingin pembinaan berjalan berjenjang dan profesional. Karena itu, seluruh pihak harus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan demi pembinaan, lahirnya pemain bertalenta, dan prestasi sepak bola Aceh, baik di ajang Porwil maupun PON ke depan,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Hasil Piala AFF 2026: Dibantai Vietnam 0-3, Langkah Indonesia ke Semifinal Terancam
Pengprov Wadokai Karate-Do Aceh Gelar Jalan Sehat dan Latihan Bersama
PSSI Kabupaten/Kota di Aceh Diminta Gelar Liga 4 2025, Boleh Gunakan APBK dan APBA
Piala Soeratin Zona Aceh Digelar, Ini Jadwal Kick Off
Hasballah Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Wadokai Karate-Do Aceh Periode 2025–2029
Aceh Besar Lolos ke PORA XV 2026 Usai Taklukkan Tamiang 2-1 di Babak Play-off
Singkirkan Nagan, Aceh Barat Segel Tiket PORA 2026
Waketum PB PERPANI Lantik Pengurus Perpani Aceh, Rabu Digelar Pra PORA di Venue Panahan SHB

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Kabut Asap Karhutla Melanda Aceh, Gubernur Mualem Intruksikan Faskes Siaga 24 Jam

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Buka SYAFIF Goes to Aceh, Plt Sekda Tekankan Penguatan Literasi dan Ekonomi Syariah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027

Rabu, 16 September 2026 - 02:41 WIB

Enam Isu Pertanahan Aceh Mengemuka di DPR RI, Wagub Fadhlullah Minta Blang Padang Diberi Kepastian Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 09:29 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Senin, 7 September 2026 - 13:53 WIB

Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang

Senin, 7 September 2026 - 05:16 WIB

Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Berita Terbaru